DPRD Kabupaten Pasuruan, Bhirawa
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan menyatakan keberatan terhadap sejumlah pemberitaan media nasional terkait dugaan pemanggilan salah satu anggotanya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mereka menilai pemberitaan tersebut tidak akurat, tidak terverifikasi serta berpotensi menyesatkan publik. Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, menyampaikan hingga saat ini pihaknya belum menerima surat resmi apapun dari KPK terkait pemanggilan anggota legislatif.
“Kita pastikan tidak ada surat panggilan masuk ke DPRD. Dan kami menyayangkan berita yang tidak melalui proses konfirmasi,” ujar Samsul Hidayat saat konferensi pers di kantor DPRD Kabupaten Pasuruan, Kamis (10/7).
DPRD Kabupaten Pasuruan, kata Lek Sul, pada prinsipnya mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi. Namun, agar media harus tetap menjunjung tinggi etika jurnalistik dengan mengutamakan prinsip keberimbangan.
Termasuk, verifikasi sebelum menayangkan berita hingga terlebih yang berkaitan dengan nama baik lembaga. DPRD Kabupaten Pasuruan juga sudah melakukan komunikasi langsung dengan Deputi KPK Jawa Timur.
Dari hasil koordinasi itu diketahui belum ada informasi resmi maupun surat pemanggilan saksi dari unsur DPRD Kabupaten Pasuruan.
“Kita sangat mendukung kerja-kerja penegakan hukum, termasuk pemberantasan korupsi. Atas hal ini, kami meminta hak jawab untuk dimuat secara proporsional,” kata Lek Sul, sapaan akrabnya.
Salah satu anggota DPRD yang turut disebut dalam pemberitaan, Rudi Hartono, memberikan klarifikasi secara tegas. Dirinya menampik semua tudingan yang mengaitkan dirinya dengan perkara dana hibah atau pemanggilan KPK. Bahkan, sejak kemarin, Rabu (9/7) ia hanya berada di rumah dan sama sekali tidak pernah mendapatkan informasi apapun dari KPK.
Rudi juga menyoroti salah satu media yang menggunakan fotonya tanpa izin serta tanpa konteks yang benar.
“Tentu, saya sangat menyayangkan berita itu. Sebab, saya tidak tahu-menahu soal dana hibah, apalagi menerima surat panggilan. Dan ini jelas mengarah pada pembunuhan karakter, bahkan keluarga saya terguncang secara psikologis,” kata Rudi Hartono.
Terkait langkah hukum, Rudi akan membawa persoalan tersebut ke aparat penegak hukum hingga Dewan Pers.
“Ini tidak benar dan kami tak bisa tinggal diam karena nama baik kami dipertaruhkan,” kata Rudi Hartono. [hil.dre]


