26 C
Sidoarjo
Saturday, March 29, 2025
spot_img

DPRD Kabupaten Malang Soroti Dugaan Praktik Ijon Proyek APBD

Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Malang Zulham Akhmad Mubarrok. foto: cahyono/Bhirawa.

Kab Malang, Bhirawa.
Dugaan maraknya praktik ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, hal ini mejadi sorotan Anggota DPRD Kabupaten Malang. Sebab, anggota dewan telah menemukan indikasi praktik ijon proyek yang dilakukan oleh para pedagang proyek Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), yang mana mengaku sebagai tangan kanannya orang yang dianggap kuat dilingkaran birokrasi. Dan juga diduga melibatkan oknum yang menjual kedekatan dengan Kepala Daerah atau menjual nama instansi tertentu dalam praktik jual beli proyek yang menguntungkan kelompoknya.

“Indikasi maraknya praktik ijon proyek di Kabupaten Malang, harusnya pada temuan awal cepat disikapi oleh Pemkab Malang. Apalagi pada masa triwulan pertama tahun anggaran 2025 ini biasanya proses pengadaan barang dan jasa mulai ada pengondisian terhadap rekanan,” ungkap Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Malang Zulham Akhmad Mubarrok, Rabu (26/3), kepada wartawan.

Dia juga menyatakan, pengadaan barang dan jasa di Pemkab Malang masih rentan terhadap praktik korupsi. Salah satunya adalah munculnya sejumlah nama orang yang menjadi pemodal tunggal untuk ijon proyek. Dan modus yang dipakai beragam, diantaranya dengan praktik monopoli proyek secara terselubung. Seperti pejabat di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) membuat badan usaha PT maupun CV, guna untuk mendapatkan proyek APBD. Bahkan, ada juga yang mengatasnamakan Bupati Malang, serta pengusaha besar Malang, dan sudah berlangsung bertahun-tahun.

Berita Terkait :  Diplomatic Coffee Morning: Mengupas Peran Perempuan dalam Politik dan Pemerintahan

Proyek APBD itu, kata Zulham, ada pekerjaan yang dilelang dan ada juga melalui Penunjukkan Langsung (PL). Sedangkan modus yang biasa digunakan mereka, para pemenang tender proyek yang memprioritaskan keluarga atau orang dekat pejabat Pemkab Malang. Dan untuk mengetahuinya, cukup bisa dicek pada identitas pemenang tender proyek, dan bisa juga dicek di Due Diligent atau proses pemeriksaan menyeluruh yang dilakukan untuk menilai kondisi perusahaan, aset, atau proyek, atau juga juga dapat diartikan sebagai uji tuntas, pada data digital kependudukan.

“Dilihat Due Diligent itu, maka akan terbongkar semua jika CV dan PT-nya ini saudaranya Kepala Dinas (Kadis), Kepala Bidang (Kabid), dan kawan dekat salah satu pengusaha besar Malang,” terangnya.

Untuk itu, dirinya meminta agar pengalaman di masa lalu punya historis dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak lagi terulang lagi, yang mana justru akan merugikan nama baik Pemkab Malang. Sehingga diperlukan azas keterbukaan harus menjadi acuan utama dalam hal pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Malang.

“Kami juga mengusulkan agar para pemenang proyek pengadaan barang dan jasa datanya rutin dibuka kepada publik sebagai bahan evaluasi bersama,” pintahnya.

Dari berita sebelumnya, monopoli proyek di Kabupaten Malang yang kini lagi santer yakni diduga dilakuan oleh oknum rekanan Pemkab Malang berinisial JD. Sedangakan JD tersebut punya kuasa untuk membagi proyek APBD kepada rekanan Pemkab Malang lainnya. Bahkan, JD juga memiliki perusahaan Aphalt Mixing Plant (AMP) atau peralatan yang digunakan untuk memproduksi aspal, yang merupakan alat yang penting dalam proyek jalan, yang diduga tidak memiliki izin. (cyn.hel).

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru