28 C
Sidoarjo
Friday, July 5, 2024
spot_img

DPRD Jatim Minta Pemprov Serius Manfaatkan Aset di Bidang Pertanian


DPRD Jatim, Bhirawa
Persoalan aset milik Pemprov Jatim masih menjadi pekerjaan rumah yang belum sepenuhnya terselesaikan hingga saat ini, termasuk aset dalam bidang pertanian.

Kondisi ini disorot oleh anggota Komisi B DPRD Jatim, Hidayat dalam rangkaian Monitoring Bidang Pertanian Tentang Ketahanan Pangan di UPT Pengembangan Benih Padi dan Palawija Jabon Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Jatim, Mojokerto, Selasa (2/7).

Politisi Partai Gerindra ini mengungkapkan bahwa masih banyak aset bidang pertanian milik Pemprov Jatim yang masih berkutat dalam persoalan legalitas dan sertifikat. Menurutnya, aset harus dapat dimanfaatkan secara optimal.

“Aset kita masih banyak yang bermasalah terutama soal legalitas, sertifikat juga tersendat padahal seharusnya aset pertanian ini dapat dimanfaatkan oleh Pemprov ataupun masyarakat untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujarnya.

Untuk menyelesaikan persoalan tersebut, Hidayat menegaskan bahwa pihaknya akan segera melakukan komunikasi dan koordinasi dengan instansi dan stakeholder terkait untuk mencari langkah efektif penanganan aset pertanian daerah.

“Dalam waktu yang tidak lama lagi kami akan berdialog dengan BPKAD dan Dinas Pertanian, kami juga libatkan biro hukum untuk mengambil langkah efektif agar aset yang seharusnya milik Pemprov kedepannya bisa dimanfaatkan dengan baik,” tegasnya.

Senada dengan pernyataan Hidayat, anggota Komisi B DPRD Jatim lainnya, Ahmad Iwan Zunaih turut menyayangkan perihal aset pertanian milik Pemprov yang kurang dimaksimalkan keberadaannya.

Berita Terkait :  Kodim 0812 Sidak HP, Pastikan Tak Terlibat Praktik Judi Online

Menurutnya, selama ini Pemprov Jatim memiliki aset namun dalam praktiknya tidak mampu menguasai, di sisi lain juga Pemprov memiliki aset namun pemanfaatannya sama sekali tidak efektif dikarenakan kondisinya yang kurang layak.

“Kita ambil contoh di UPT Holtikultura Kebomas, Gresik di sana kondisinya memprihatinkan, utamanya di infrastruktur, ini harus jadi perhatian serius dari pihak terkait, selama ini respon Pemprov kurang,” tuturnya.

Lebih lanjut, legislator dari Partai Nasdem tersebut berharap agar kedepannya ada keseriusan dari pemerintah untuk melakukan pendataan atau inventarisasi aset dengan serius mengingat aset adalah etalase dari Pemprov.

“Sejatinya kan persoalan aset ini udah lama dari dulu, keseriusan pemerintah juga kurang padahal keberadaan dan kebermanfaatan nya juga untuk masa depan daerah,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Jatim, Dydik Rudy Prasetya menilai bahwa persoalan aset merupakan hal yang rumit dan kompleks sehingga diperlukan upaya lebih dalam penyelesaiannya demi mencegah konflik.

“Perlu upaya lebih untuk menyelesaikan persoalan aset agar tidak menimbulkan konflik terutama dengan masyarakat, jadi kami juga upayakan langkah persuasif seperti di Lamongan dan Bojonegoro,” ujarnya.

Dirinya menjelaskan bahwa pihaknya akan segera mengkomunikasikan kepada pihak lain yang terkait untuk percepatan penyelesaian persoalan aset pertanian Pemprov Jatim.

“Kedepannya kami juga akan terus berkomunikasi dengan biro hukum juga untuk segera menyelesaikan persoalan aset pertanian si seluruh daerah di Jatim,” tandasnya. [geh.gat]

Berita Terkait :  Calon Kepala Daerah Harus Berpijak pada RPJP Jawa Timur 2025-2045, Ini Alasannya

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru