30 C
Sidoarjo
Friday, September 20, 2024
spot_img

DPRD Gresik Tetapkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah 2025-2045

Ketua Pansus RPJPD 2025-2045 DPRD Gresik, Abdullah Hamdi

Gresik, Bhirawa.
Laporan panitia khusus DPRD, pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045. Ditetapkan menjadi prioritas pembangunan 20 tahun ke depan, dengan 9 permasalahan dan 10 isu strategis. Diantaranya,
penanggulangan kemiskinan multidimensi dan penciptaan ketahanan sosial yang mantap.

Menurut Ketua Panitia Khusus (Pansus) RPJPD 2025-2025 DPRD Gresik Abdullah Hamdi, bahwa
9 permasalahan dan 10 isu strategis. Diselesaikan dalam empat tahap, untuk tahap pertama 2025-2029. Kemudian pada tahap kedua 2030-2034, dan tahap ketiga 2035-2039 dan tahap keempat 2040-2045.

“Pada 10 isu strategis, adalah peningkatakan aksebilitas, kualitas, dan pemerataan layanan pembanguna SDM. Penanggulangan kemiskinan multidimensi, penciptaan ketahanan sosial yang mantap. Pertumbuhan ekonomi yang inklusif dengan mempertahankan transformasi struktural ekonomi yang seimbang, penguatan sektor hulu dan hilir.”Ujarnya.

Selanjutnya, kemiskinan multidimensi dan tingkat pengangguran terbuka. Serta ketidaksesuaian keterampilan, dengan kebutuhan dunia usaha dan dunia industri. Investasi dan daya saing keterbatasan kemandirian desa, keterbatasan pembangunan konektivitas dan infrastruktur daerah. Lemahnya ketahanan ekologi, dan mitigasi bencana hidrometeorologi.

“Percepatan dan pemerataan pembangunan desa dan kota berbasis village demand drive, percepatan pembangunan infrastruktur dasar dan wilayah yang ramah lingkungan serta tahan bencana. Keterlambatan reformasi birokrasi dan implementasi smart city, serta keterbatasan kapasitas fiskal untuk pembangunan daerah,”ungkapnya.

Ditambahkan Abdullah Hamdi, bahwa selanjutnya optimalisasi pemanfaatan bonus demografi. Melalui peningkatan produktivitas tenaga kerja, dan linieritas kualitas SDM dengan pasar tenaga kerja serta peningkatan daya saing. Serta
penciptaan ketahanan ekologi serta penciptaan tata kelola pemerintahan yang baik, dan pelayanan publik prima yang adaptif dan berkelanjutan. (kim.hel).

Berita Terkait :  Pembina PPDI Siap Bertanggung Jawab dalam Netralitas Perangkat Desa

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

spot_imgspot_imgspot_img