DPRD Gresik, Bhirawa
Meski kondisi keuangan pemerintah lagi prihatin, pemotongan anggaran dana alokasi khusus (DAK). Dan dana alokasi umum (DAU) sebesar Rp539 miliar.
Berimbas pada pembangunan dalam sosialisasi peraturan daerah, dilakukan oleh anggota DPRD. Mengajak masyarakat tetap semangat juga optimis, dan jaga tetap kondusif.
Menurut Wakil Ketua III DPRD Gresik Abdul Hamdi, dalam sosialisasi perda nomor 7 tahun 2022. Tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan dan, Perda Nomor 17 Tahun 2021 tentang perlindungan perempuan, anak, serta Korban Kekerasan.
Banyak masyarakat pertanyakan masih banyak pengangguran, juga pembangunan infrastruktur yang merupakan sarana urat nadi fasilitas pengerak ekonomi.
“Kami berikan dua materi perda, masyarakat agar tahu dua aturan baru. Meski banyak yang mengeluh, dewan akan berupaya semaksimal mungkin supaya bisa memenuhi aspirasi Masyarakat,” ujarnya.
Meski masih banyak pengangguran, upaya untuk menekan agar pengangguran bisa sedikit terus di upayakan. Dengan adanya peraturan perda, porsi tenaga kerja yang merupakan putra daerah dalam mencari kerja jadi prioritas. Sebab pemberlakuan perda, akan mengatur komposisi tenaga kerja lokal (daerah).
“Dewan sebagai pengawas kinerja dari pemerintah, akan mengawasi juga melakukan evalusi terhadap organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Dalam penyerapan jumlah tenaga kerja, juga lowongan pekerjaan yang ada di perusahaan di Gresik,” ungkpanya.
Ditambahkan Abdullah Hamdi, meski juga banyak masyarakat bertanya terkait pembangunan infrastruktur. Dewan dan pemerintah daerah terus berupaya menyelesaikan berbagai kekurangan infrastruktur seperti jalan, irigasi, dan penerangan umum secara bertahap.
Dan masyarakat terus menjaga kondusifitas, keamanan, dan kebersamaan, demi terwujudnya Gresik yang semakin baik ke depan dan masyarakat sejahterah. [kim.dre]


