32 C
Sidoarjo
Wednesday, December 18, 2024
spot_img

DP3APPKB Situbondo Gelar Evaluasi dan Penyerahan Penghargaan Konvergensi Stunting

Kepala DP3APPKB Kabupaten Situbondo, Moh. Imam Darmaji, saat membuka kegiatan evaluasi dan penyerahan penghargaan konvergensi stunting pada kecamatan dan desa, Rabu (4/12). foto: sawawi/Bhirawa

Situbondo, Bhirawa.
Sekda Wawan Setiawan bersama Wakil Bupati Situbondo, Nyai Hj. Khoirani yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Situbondo secara resmi membuka acara evaluasi dan penyerahan penghargaan konvergensi stunting kepada TPPS tingkat kecamatan, kelurahan dan desa, di Aula lantai II Kantor Pemkab Situbondo, Rabu (4/12).

Acara tersebut ikut dihadiri para camat, Kades dan elemen penting lainnya. Tak ketinggalan Kabid Dalduk pada DP3APPKB Danik Sumartini beserta staff ikut serta mensukseskan acara tersebut.

Menurut Wabup Situbondo, Nyai Hj. Khoirani menegaskan, sebagai salah satu upaya percepatan penurunan stunting di Kabupaten Situbondo perlu dilakukan aksi konvergensi yang berkelanjutan. Baik itu di tingkat kabupaten, kecamatan dan desa/kelurahan. “TPPS Kabupaten Situbondo pada 28 sampai 31 Oktober 2024 telah sukses melaksanakan penilaian kinerja konvergensi penanganan stunting di tingkat kecamatan,” ungkap mantan anggota DPRD Situbondo itu.

Tak hanya itu, Wabup Khoirani juga berharap penilaian kinerja tersebut diyakini dapat memberikan gambaran umpan balik dan pembelajaran upaya konvergensi intervensi stunting. Lalu, sambung dia, juga dapat memotivasi dalam meningkatkan kinerja melalui sejumlah inovasi yang baru. “Ya, benar hal itu yang diharapkan dari program ini,” papar Nyai Khoirani.

Berita Terkait :  Terdampak Musim Kemarau, Kota Blitar Krisis Air Bersih

Disisi lain, Kepala DP3APPKB Kabupaten Situbondo, Moh. Imam Darmaji memaparkan, kegiatan tersebut dilaksanakan karena didasarkan pada aturan Perpres Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting dan menindak-lanjuti Peraturan Bupati (Perbup) Situbondo Nomor 45 Tahun 2022.

“Didalam aturan ini, kepala daerah melalui TPPS kabupaten melakukan pembinaan, monitoring dan evaluasi secara langsung maupun tidak langsung. Maka dari itu perlu dilakukan penilaian kinerja pada TPPS tingkat kecamatan juga desa secara berkala guna memantau serta evaluasi proses penurunan stunting di desa maupun kecamatan se-Kabupaten Situbondo,” urai mantan Kadis Peternakan Kabupaten Situbondo itu.

Masih kata Imam, dari kegiatan penilaian evaluasi tersebut dilakukan secara langsung datang ke lapangan dengan menggunakan metode permintaan data dan juga wawancara kepada TPPS di tingkat kecamatan dan desa.

“Ya dari hasil yang diharapkan dari kegiatan ini yaitu untuk meningkatkan kinerja TPPS tingkat kecamatan dan desa dalam upaya percepatan penurunan stunting di Kabupaten Situbondo. Untuk itu kami rutin setiap tahun mengadakan monitoring dan evaluasi kinerja TPPS pada tingkat kecamatan serta desa. Dari 17 kecamatan yang ada, kita pilih tiga kecamatan yang terbaik. Yakni peringkat pertama Kecamatan Asembagus, peringkat kedua Kecamatan Suboh dan peringkat ketiga Kecamatan Panarukan,” pungkas mantan Kepala Kantor Lingkungan Hidup Kabupaten Situbondo itu. (awi.hel)

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

spot_imgspot_imgspot_img