Saat ini mendorong ekspor produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menjadi salah satu agenda penting dalam upaya memajukan perekonomian Indonesia. Sebagai tulang punggung ekonomi nasional, UMKM memiliki potensi besar untuk menembus pasar internasional dengan produk-produk berkualitas yang inovatif dan berdaya saing. Melalui dukungan kebijakan pemerintah, akses permodalan, peningkatan kualitas produk, serta pemanfaatan teknologi digital, diharapkan UMKM dapat lebih siap menghadapi tantangan global. Ekspor produk UMKM bukan hanya membuka peluang baru, tetapi juga memperkuat posisi Indonesia dalam perdagangan dunia.
Dalam rangka mendukung ekspor produk UMKM, sejatinya pemerintah Indonesia telah mengeluarkan berbagai regulasi dan kebijakan strategis. Salah satunya adalah Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2008 tentang Kebijakan Industri Nasional yang menekankan pentingnya pengembangan sektor UMKM untuk memperluas akses pasar internasional. Selain itu, pemerintah juga melalui program Kementerian Perdagangan dan Kementerian Koperasi dan UKM, memberikan berbagai insentif, seperti fasilitas pembiayaan ekspor melalui Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dan program “Export Coaching” untuk membantu pelaku UMKM meningkatkan kemampuan dalam memenuhi standar internasional.
Di sisi lain, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang UMKM juga memperkuat landasan hukum bagi pengembangan UMKM di Indonesia, termasuk dalam hal fasilitasi ekspor. Melalui regulasi tersebut, pemerintah berkewajiban memberikan dukungan dalam hal pelatihan, akses permodalan, dan kemudahan berusaha agar UMKM dapat lebih kompetitif di pasar global. Dengan regulasi yang jelas dan dukungan yang terus ditingkatkan, diharapkan UMKM Indonesia dapat mengoptimalkan peluang ekspor dan berkontribusi lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Dengan berbagai kebijakan dan regulasi yang mendukung, ekspor produk UMKM menjadi peluang yang semakin terbuka lebar bagi para pelaku usaha di Indonesia. Tantangan globalisasi dapat dihadapi dengan kesiapan yang matang, mulai dari peningkatan kualitas produk hingga pemenuhan standar internasional. Kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dan lembaga keuangan menjadi kunci keberhasilan dalam mendorong UMKM untuk berdaya saing di kancah internasional. Ke depan, keberhasilan ekspor UMKM diharapkan tidak hanya memperkuat ekonomi nasional, tetapi juga membawa citra positif bagi Indonesia di pasar dunia.
Novi Puji Lestari
Dosen FEB Universitas Muhammadiyah Malang