Oleh :
Muhammad Yusuf
Dosen PPKn Universitas Muhammadiyah Malang
Di era modern yang semakin terhubung, korupsi tetap menjadi salah satu tantangan terbesar yang menghambat pembangunan Indonesia. Meski berbagai upaya telah dilakukan, transparansi dan akuntabilitas sering kali menjadi kendala utama dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih. Digitalisasi hadir sebagai solusi strategis untuk mengatasi masalah ini. Dengan mengintegrasikan teknologi dalam berbagai sektor, kita dapat menciptakan sistem yang lebih transparan, efisien, dan minim celah bagi praktik korupsi. Melalui langkah nyata mendorong digitalisasi, Indonesia berpeluang besar untuk mewujudkan visi menjadi negara yang bebas dari korupsi.
Teknologi untuk transparansi pemerintahan
Transparansi pemerintahan merupakan salah satu pilar utama dalam menciptakan sistem pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan dipercaya oleh masyarakat. Di tengah tantangan dalam memastikan keterbukaan informasi dan pengelolaan anggaran yang efisien, teknologi menjadi alat yang sangat efektif. Dengan memanfaatkan teknologi, seperti sistem e-government, aplikasi pelaporan publik, dan penggunaan blockchain, pemerintah dapat memastikan setiap proses pemerintahan berlangsung dengan lebih transparan. Penggunaan teknologi ini tidak hanya memudahkan akses informasi bagi publik, tetapi juga memperkecil peluang terjadinya penyalahgunaan wewenang dan korupsi.
Selain itu, teknologi memungkinkan pemerintah untuk mempercepat proses administrasi dan memperbaiki sistem pengawasan. Dengan memanfaatkan data real-time dan sistem berbasis cloud, pengambilan keputusan bisa lebih cepat dan berbasis pada informasi yang akurat. Digitalisasi dalam pengelolaan anggaran dan proyek-proyek pemerintah juga membantu meminimalkan potensi kebocoran anggaran serta memastikan dana digunakan dengan tepat sasaran.
Melalui implementasi teknologi yang tepat, pemerintah dapat memperkuat akuntabilitas, meningkatkan partisipasi masyarakat, dan mengurangi praktik-praktik korupsi yang sering kali terjadi dalam sistem pemerintahan yang tidak transparan.Untuk mendukung upaya ini, pemerintah Indonesia telah mengeluarkan berbagai regulasi yang mendorong penggunaan teknologi dalam sektor pemerintahan. Salah satunya adalah Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang mengatur hak masyarakat untuk mengakses informasi terkait kegiatan pemerintahan. Selain itu, Peraturan Presiden No. 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) juga menjadi landasan penting dalam mendorong implementasi teknologi dalam administrasi pemerintahan.
Regulasi tersebut, bertujuan untuk mempercepat transformasi digital disektor publik, memastikan sistem pelayanan publik yang efisien dan transparan, serta meningkatkan pengawasan atas penggunaan anggaran negara. Dengan adanya regulasi ini, teknologi dapat dimanfaatkan secara optimal untuk menciptakan pemerintahan yang lebih terbuka dan bebas dari praktik korupsi.
Digitalisasi untuk minimalkan Korupsi
Korupsi hingga kini masih menjadi masalah serius yang menghambat kemajuan Indonesia, baik dalam pembangunan ekonomi maupun pemerintahan yang bersih. Untuk mengatasi hal ini, digitalisasi dapat menjadi alat yang sangat efektif. Dengan mengadopsi teknologi dalam berbagai sektor pemerintahan dan pelayanan publik, kita dapat menciptakan sistem yang lebih transparan, efisien, dan akuntabel.
Selain itu, digitalisasi juga dapat memperkuat sistem pelaporan publik yang transparan dan mudah diakses oleh masyarakat. Dengan adanya platform online yang memungkinkan warga untuk melaporkan dugaan penyimpangan atau penyalahgunaan wewenang, masyarakat dapat berperan aktif dalam mengawasi jalannya pemerintahan. Aplikasi atau situs web yang mengintegrasikan pelaporan tersebut dengan sistem penanganan yang jelas akan mempercepat proses investigasi dan tindakan terhadap laporan yang masuk. Hal ini memberikan jaminan bahwa setiap laporan akan mendapatkan perhatian serius dan ditindaklanjuti dengan mekanisme yang lebih terorganisir dan transparan, sehingga mengurangi peluang bagi pihak-pihak yang ingin menutup-nutupi praktik korupsi.
Penerapan digitalisasi juga dapat memperkuat sistem pengawasan internal dan eksternal melalui penggunaan teknologi yang memungkinkan pemantauan secara terus-menerus. Misalnya, penggunaan aplikasi yang memungkinkan instansi pemerintah dan lembaga pengawasan untuk memantau dan menilai kinerja pejabat atau proyek secara langsung. Dengan adanya transparansi ini, setiap keputusan atau kebijakan yang diambil akan dapat dipertanggungjawabkan dengan jelas.
Selain itu, adopsi sistem berbasis teknologi juga meningkatkan kolaborasi antara lembaga pengawasan negara dan masyarakat sipil, menciptakan sinergi yang lebih baik dalam upaya pemberantasan korupsi. Dengan demikian, digitalisasi tidak hanya menciptakan sistem yang lebih efisien, tetapi juga memastikan bahwa pemerintahan dapat diawasi dengan lebih ketat dan lebih transparan. Sehingga, semakin jelas adanya bahwa implementasi digitalisasi, seperti sistem e-procurement, layanan publik daring, dan pengawasan berbasis data, membantu meminimalkan celah bagi terjadinya korupsi.
Melalui penggunaan teknologi, pemerintah dan masyarakat dapat saling mengawasi, serta memastikan bahwa setiap proses berjalan dengan lebih terbuka dan terukur, mengurangi ruang untuk penyalahgunaan kekuasaan dan sumber daya. Untuk memastikan digitalisasi dapat meminimalkan korupsi, berikut beberapa langkah konkret perlu diterapkan.
Pertama, penerapan e-procurement atau sistem pengadaan elektronik, yang memungkinkan proses pengadaan barang dan jasa dilakukan secara terbuka dan terpantau oleh publik. Sistem ini mengurangi praktik suap dan kolusi antara pejabat pemerintah dengan penyedia barang atau jasa.
Kedua, digitalisasi layanan publik yang mempermudah akses masyarakat untuk mengajukan permohonan atau mendapatkan layanan tanpa perlu bertatap muka dengan petugas, sehingga mengurangi potensi gratifikasi atau pemerasan.
Ketiga, penggunaan teknologi blockchain untuk mencatat setiap transaksi atau keputusan penting dalam pemerintahan secara transparan dan tidak dapat diubah, memastikan bahwa data yang tercatat adalah asli dan dapat dipertanggungjawabkan.
Keempat, pemanfaatan big data dan analitik untuk memonitor kinerja dan pengeluaran pemerintah secara real-time, memungkinkan deteksi dini terhadap penyimpangan atau ketidaksesuaian dalam penggunaan anggaran.
Merujuk dari keempat langkah penerapan digitalisasi dalam meminimalkan korupsi tersebut di atas, maka besar kemungkinan jika mampu diterapkan secara maksimal, tepat dan konsisten, dapat menciptakan ekosistem pemerintahan yang lebih bersih, efisien, dan jauh dari praktik korupsi. Bahkan, Indonesia dapat membangun sistem pemerintahan yang lebih terbuka, bersih, dan dipercaya, serta meminimalkan ruang bagi praktik korupsi yang merugikan bangsa. Dengan demikian, digitalisasi bukan hanya sekadar solusi teknologi, tetapi juga merupakan langkah strategis dalam mewujudkan Indonesia yang lebih maju dan bebas dari korupsi. [*]