26 C
Sidoarjo
Thursday, November 21, 2024
spot_img

Dorong dan Perkuat Peluang Pembiayaan UMKM


Oleh :
Novi Puji Lestari
Dosen FEB Universitas Muhammadiyah Malang

Usaha Mikro, Kecil dan menengah (UMKM) masih menghadapi berbagai persoalan, salah satunya terkait dengan akses permodalan. Padahal, UMKM di tanah air jumlahnya sangat besar, namun sayang hingga saat ini porsi kreditnya atau permodalan di perbankan masih berkutat dikisaran 20% saja. Untuk itu, akses permodalan bagi pelaku usaha tersebut harus dipermudah dan dipercepat sehingga memberikan peluang yang lebih besar bagi generasi muda, terutama yang memulai usaha dan juga UMKM untuk mengembangkan usaha dalam memperbesar skala usahanya.

Logis adanya jika agenda kemudahan akses ini perlu menjadi perhatian serius mengingat keberadaan UMKM penyumbang penyumbang Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia sebanyak 61%. Dan, demi perkembangan potensi UMKM di Indonesia maka secara logika tidak bisa terlepas dari dukungan perbankan dalam penyaluran kredit kepada UMKM. Terlebih, setiap tahun kredit kepada UMKM mengalami pertumbuhan dan secara umum pertumbuhannya lebih tinggi dibanding total kredit perbankan. Kredit UMKM adalah kredit kepada debitur UMKM yang memenuhi definisi dan kriteria UMKM sebagaimana diatur dalam UU No. 20 Tahun 2008 Tentang UMKM.

Menanti akses permodalan UMKM
Upaya untuk mengakses modal bagi pelaku UMKM dalam rangka untuk mengembangkan usaha banyak dirasa tidak cukup mudah, pasalnya bank tidak akan serta merta memberikan modal kerja atau modal usaha meski usahanya UMKM tersebut berwujud nyata dan memberikan sosial impact kepada masyarakat sekitar. Padahal seperti di awal penulis katakan bahwa UMKM memiliki kontribusi besar ke perekonomian Indonesia. Namun sayang, modal kerja atau modal usaha kerap menjadi hambatan utama bagi UMKM di Indonesia ini. Padahal, pendanaan untuk modal pelaku UMKM merupakan hal penting untuk memajukan usaha itu sendiri.

Berita Terkait :  Generasi Merdeka dari Perbudakan Situs Online

Alhasil, melalui keterbatasan modal bagi pelaku UMKM justru menjadi pematik kegagalan di tengah jalannya usaha pelaku UMKM. Bahkan, tidak sedikit pula para pelaku UMKM yang berusaha mencari dana tambahan dari berbagai pihak. Oleh sebab itu, akses permodalan bagi pelaku UMKM meski bener-bener terperhatikan. Terlebih, berdasarkan Studi Google Temasek, Bain & Company (2022), ekonomi digital Indonesia di 2023 mencapai US$ 77 miliar atau tumbuh 22% dari 2022. Nilai kesepakatan investasi pada sektor ekonomi digital Indonesia pada kuartal I tahun lalu mencapai US$ 3 miliar. Selain itu, UMKM sebagai critical engine perekonomian karena 99% jenis usaha yang ada di Indonesia adalah UMKM yang jumlahnya mencapai 64,2 juta. Dengan kontribusi terhadap PDB sebesar 60,51% serta kemampuan menyerap hampir 97% dari total tenaga kerja nasional, (Kontan,24/6/2024)

Melihat besarnya kontribusi UMKM tersebut, maka sudah semestinya pemerintah memberikan perhatian akses permodalan, tentunya melalui berbagai strategi dan terobosan serta aksi-aksi yang serius, konsisten, dan berkelanjutan. Mengingat pelaku usaha UMKM di Tanah Air jumlahnya sangatlah besar, maka sudah semestinya akses kredit yang sulit, akses pembiayaan pelaku usaha di sektor informal yang sulit, UMKM yang kesulitan mengakses permodalan, korporasi yang sulit mengakses permodalan tidak ditemui di masa mendatang.

Untuk itu, saatnya, akses permodalan UMKM dipermudah sehingga memberikan peluang yang lebih besar bagi generasi muda yang memulai usaha dan UMKM untuk mengembangkan atau memperbesar skala usahanya. Dengan berfokus pada pembangunan ekonomi berbasis lingkungan, sosial, dan pemerintahan, serta terus mendorong transformasi teknologi dan digitalisasi dalam upaya mencapai pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Di samping itu, pemerintah perlu terus menambah dan meningkatkan pembangunan berbagai kawasan industri dan kawasan ekonomi khusus agar menjadi sumber pertumbuhan baru, meningkatkan ekspor manufaktur, dan menciptakan nilai tambah bagi perekonomian nasional.

Berita Terkait :  Kelola Tambang untuk Kesejahteraan Sosial

Solusi memperkuat pembiayaan UMKM
Kemudahan akses permodalan bagi pelaku UMKM memang harus jujur diakui sangat perlu menjadi perhatian serius pemerintah, mengingat UMKM penyumbang Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia sebanyak 61%. Tak hanya itu, pertumbuhan UMKM juga menciptakan peluang usaha baru. Mengingat pula Tenaga kerja di Indonesia 131 juta, kontribusi UMKM itu 120 juta. Secara akumulatif komitmen penyaluran kredit sebesar Rp6.000 triliun, namun penyaluran baru mencapai Rp300 triliun, sedangkan porsi UMKM tidak lebih dari 20%. Sehingga, logis jika agenda kemudahan akses ini perlu menjadi perhatian serius.

Mengingat terbatasnya akses pembiayaan industri kecil terhadap perbankan itulah maka pembiayaan perbankan UMKM perlu ditingkatkan, termasuk juga sumber-sumber pembiayaan lain non-perbankan seperti modal ventura dan lembaga penjamin kredit. Selaras dengan amanat Instruksi Presiden (Inpres) No. 6 Tahun 2007 juga mengamanatkan hal tersebut. Lebih, detailnya minimal terdapat tiga hal utama yang mampu memperkuat peluang pembiayaan bagi UMKM. Hal itu menjadi penting agar unit usaha tersebut dapat bertumbuh.

Pertama, menghadirkan inovasi dalam pembiayaan UMKM. Itu dapat dilakukan dengan memperluas alternatif model bisnis pembiayaan yang sejalan dengan kebutuhan UMKM serta sejalan dengan risk appetite Lembaga Keuangan.

Kedua, mengintesifkan serta memasifkan digitalisasi. Hal tersebut tentu tidak hanya dari sisi pemasaran dan pembayaran, melainkan juga dari sisi pencatatan keuangan dan pembiayaannya.

Berita Terkait :  Fenomena Cuci Darah pada Anak

Ketiga, memperhatikan akses informasi. Terkait akses terhadap informasi ini, idealnya dapat mengurangi informasi asimetris antara Lembaga Keuangan dengan UMKM serta akses pasar.

Minimal melalui tiga solusi tersebut diatas, besar kemungkinan jika diupayakan dengan serius, benar dan sungguh-sungguh diimplementasikan maka prospek pembiayaan UMKM di negeri ini akan cerah. Karenanya, terdapat peluang bagi lembaga pembiayaan untuk mencapai Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial (RPIM) sebesar 30% pada 2024 ini. Oleh sebab itu, sinergi antar otoritas akan memberikan dampak besar bagi UMKM agar menjadi pilar utama ekonomi. Dan, guna mendukung hal tersebut tentu tidak bisa terlepas dari dukungan perbankan dalam penyaluran kredit kepada UMKM. Termasuk, koordinasi kementerian dan institusi lain juga perlu ditingkatkan agar hasilnya lebih optimal.

———- *** ————

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

spot_imgspot_imgspot_img