29 C
Sidoarjo
Friday, September 20, 2024
spot_img

Dongkrak Penerimaan Pajak, Bapenda Sumenep Sosialisasi ke Kades

Sumenep, Bhirawa
Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) beberapa tahun terakhir di Kabupaten Sumenep relatif meningkat. Namun, hal itu tidak membuat pemerintah daerah berhenti melakukan sosialisasi akan pentingnya pembayaran PBB -P2. Sebab, penerimaan pajak tersebut sangat bermanfaat bagi peningkatan pembangunan daerah.

Kepala Sub Bidang Penilaian dan Penetapan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumenep, Abdul Hamid mengatakan, pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Kali ini, pihaknya melakukan sosialisasi pembayaran pajak daerah secara non tunai dan optimalisasi pemungutan PBB -P2 kepada semua kepala desa di Kecamatan Bluto. Tujuannya untuk meningkatkan penerimaan pajak bumi.

“Hari ini (kemarin red) kami melakukan sosialisasi kepada kepala desa SE kecamatan Bluto. Meski ada peningkatan penerimaan, kami tetap terus mensosialisasikan,” kata Abdul Hamid, Senin (15/07).

Ia menerangkan, sosialisasi kali ini Bapenda Sumenep melibatkan dari pihak pendapatan dari Provinsi Jawa Timur. Pemerintah daerah sengaja mengajaknya untuk mejelaskan langsung kepada para kepala desa terkait pentingnya pembayaran pajak. Perolehan pajak tersebut akan kembali pada daerah juga guna mendukung pembangunan daerah.

“Kami juga bersama-sama dengan pihak pendapatan Provinsi Jawa Timur. Ini kami lakukan agar penerimaan pajak di kabupaten Sumenep terus meningkat, yang nantinya juga akan meningkatkan pembangunan daerah kabupaten Sumenep juga,” ucapnya.

Pihaknya juga sengaja mengajak kepala desa atau pemerintahan desa dalam sosialisasi tersebut karena kepala desa atau pemerintahan desa sangat dekat dengan masyarakat d bawah dan memiliki hubungan erat. Dengan demikian, masyarakat wajib pajak bisa lebih aktif dalam pembayaran pajak. “Kalau kepala desa yang memberikan penjelasan tentang pajak kepada masyarakat, mungkin lebih baik, makanya kami jadikan sasaran sosialisasi ini,” tegasnya.

Berita Terkait :  Resahkan PM Lain, Pemprov Jatim Rujuk ke RSUD dr Soeroto Ngawi

Lebih lanjut ia menerangkan, pembayaran pajak saat ini tidak harus datang ke kantor pembayaran, namun bisa dilakukan secara online atau non tunai. Hal tersebut dapat memudahkan wajib pajak untuk melakukan transaksi pembayaran. “Kami juga bekerjasama dengan pemerintahan desa dalam pembayaran pajak tersebut,” tukasnya. [Sul.wwn]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

spot_imgspot_imgspot_img