25 C
Sidoarjo
Friday, December 5, 2025
spot_img

Distribusi Vaksin PMK Tahap IV, Salurkan 169 Ribu Dosis ke 38 Kabupaten/Kota


Pemprov, Bhirawa
Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Peternakan kembali melanjutkan langkah strategis dalam pengendalian Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dengan menggelar Distribusi Vaksinasi PMK Tahap IV dan Sarana Prasarana Pengendalian Penyakit PMK Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di kantor Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur, Surabaya.

Kepala Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur, Dr. Ir. Indyah Aryani, MM secara resmi membuka acara tersebut, didampingi jajaran Bidang Kesehatan Hewan. Turut hadir pula perwakilan dari Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Kementerian Pertanian RI), serta Balai Besar Veteriner Farma/Pusvetma.

Acara ini melibatkan seluruh perwakilan Dinas yang membidangi peternakan dan kesehatan hewan dari 38 kabupaten/kota se-Jawa Timur, sebagai bentuk sinergi antarwilayah dalam pengendalian PMK yang hingga kini masih menjadi tantangan bagi sektor peternakan.

Dalam sambutannya, Dr. Indyah Aryani menegaskan pentingnya soliditas antarinstansi dalam menanggulangi penyebaran PMK.

“Distribusi vaksin ini bukan hanya soal logistik, tapi juga bentuk nyata dari komitmen bersama untuk menjaga kesehatan hewan ternak dan keberlangsungan ekonomi peternak di daerah,” ujarnya dikonfirmasi , Rabu (16/7).

Sebagai penanda dimulainya program distribusi, secara simbolis diserahkan 169.150 dosis vaksin PMK kepada perwakilan dari masing-masing kabupaten/kota. Vaksin yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ini akan segera digunakan di daerah-daerah terdampak dan berpotensi tinggi penyebaran PMK.

Berita Terkait :  Pastikan Pangan Aman, Pemprov Jatim dan Pemkab Tuban Gelar Pasar Murah

Selain vaksin, turut didistribusikan 9.275 set leaflet yang berisi panduan pencegahan dan penanggulangan PMK, serta informasi mengenai tata cara lalu lintas ternak sesuai protokol kesehatan hewan. Leaflet ini dibiayai melalui APBD Jawa Timur sebagai upaya edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha peternakan.

Sebagai pelengkap dokumen legalitas, Dinas Peternakan Jatim juga menyalurkan blanko Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) ke seluruh kabupaten/kota. SKKH menjadi dokumen wajib dalam proses distribusi hewan ternak antardaerah, demi memastikan ternak yang berpindah bebas dari penyakit menular.

Indy panggilan akrab kadisnak Jatim mengatakan, kegiatan distribusi vaksin dan sarana pendukung ini diharapkan mampu memperkuat pengendalian wabah PMK secara lebih masif dan terkoordinasi.

“Pemerintah Provinsi Jawa Timur berkomitmen untuk terus menjaga kesehatan ternak dan mendukung keberlanjutan ekonomi peternakan rakyat,” pungkasnya. [rac.gat]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru