27 C
Sidoarjo
Tuesday, February 17, 2026
spot_img

Dishub Kota Kediri Batasi Parkir di Jalan Stasiun pada Jam Tertentu

Kota Kediri, Bhirawa
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kediri memberlakukan pembatasan parkir kendaraan di kawasan Jalan Stasiun pada jam tertentu. Kebijakan ini diterapkan untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas seiring meningkatnya aktivitas warga di kawasan tersebut, terutama pada malam hari.

Kepala Dishub Kota Kediri, Arief Cholisudin mengatakan, pembatasan parkir tidak diberlakukan sepanjang hari. Penertiban hanya dilakukan mulai pukul 18.00 WIB hingga 24.00 WIB.

”Pembatasan ini tidak 24 jam. Penertiban dilakukan pada malam hari, mulai pukul enam sore sampai tengah malam,” kata Cholisudin, Kamis (22/1).

Untuk mendukung pelaksanaan kebijakan ini, Dishub menurunkan petugas yang berjaga di sekitar Jalan Stasiun guna memberikan imbauan kepada pengguna jalan. Petugas akan berada di lokasi mulai pukul 18.00 WIB hingga sekitar pukul 22.00 WIB.

Selain melibatkan petugas, Dishub juga menggandeng warga sekitar agar turut membantu mengingatkan pengendara yang masih memarkirkan kendaraannya di badan jalan setelah jam pembatasan berlaku.

”Warga kami libatkan agar setelah petugas selesai berjaga, tetap ada yang mengingatkan pengguna jalan supaya tidak parkir di lokasi ini,” jelasnya.

Cholisudin menegaskan, aturan pembatasan parkir ini berlaku untuk semua pihak, termasuk warga yang tinggal di sekitar Jalan Stasiun. Sebagai alternatif, Pemerintah Kota Kediri telah menyiapkan kantong parkir di area eks Pasific yang berada di kawasan Jalan Stasiun. Lokasi tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat selama jam pembatasan parkir diberlakukan.

Berita Terkait :  Wali Kota Probolinggo Kunjungi Sumber Mata Air Gayam

”Kami sudah menyiapkan kantong parkir, jadi masyarakat tetap memiliki tempat parkir yang aman dan tidak mengganggu lalu lintas,” ujarnya.

Cholisudin menyebut kebijakan pembatasan parkir ini masih bersifat uji coba. Evaluasi akan dilakukan untuk menentukan durasi penerapan kebijakan tersebut ke depan.

”Pembatasan parkir diperlukan karena Jalan Stasiun kini menjadi salah satu titik keramaian baru di Kota Kediri. Pada waktu-waktu tertentu, banyak warga datang hanya untuk berjalan-jalan atau melihat suasana, sehingga berpotensi menimbulkan kepadatan lalu lintas,” tandasnya. (van,nov.hel)

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru