Kota Pasuruan, Bhirawa.
Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di Kota Pasuruan menjadi perhatian khusus oleh sejumlah pihak. Sepanjang 2024, dari Januari hingga Oktober, terdapat total 18 laporan. Kasus yang paling banyak terjadi adalah kekerasan terhadap perempuan mencapai 15 laporan.
Dari 15 laporan tersebut, 13 laporan sudah selesai ditangani Polres Pasuruan Kota. “Untuk kekerasan anak, kita menerima tiga laporan dan yang berhasil kami tangani ada satu. Sedangkan, yang dua laporan baru saja masuk beberapa minggu kemarin,” ujar Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota, Iptu Choirul Mustofa, Senin (21/10).
Terpisah, Kepala Dinsos Kota Pasuruan, Kokoh Arie Hidayat menyatakan bahwa ia akan mendampingi proses hukum terhadap anak yang tersandung kasus hukum. Termasuk juga akan melakukan asesmen tentang kondisi anak dan keluarga sampai dalam persidangan. “Ini untuk mengurangi rasa trauma yang diderita oleh anak akibat kekerasan atau tersandung masalah hukum,” jelas Kokoh Arie Hidayat.
Selain itu, pihaknya juga akan menyiapkan proses rehabilitasi. Proses itu merupakan proses lanjutan yang disiapkan oleh Dinsos guna mengurangi trauma anak. “Bila memang dikehendaki oleh keluarga, anak bisa mendapat rehabilitasi sosial. Rehab itu bisa melalui sentra rehabilitasi sosial, maupun di panti-panti milik Pemprov Jatim,” kata Kokoh Arie Hidayat.
Ia menjelaskan bahwa panti asuhan milik Pemprov Jawa Timur tersebut di antaranya yakni Panti Asuhan Anak atau Panti Asuhan Bina Remaja. “Proses rehab ini akan diberikan oleh pemerintah terhadap anak yang mengalami gangguan,” imbuh Kokoh Arie Hidayat. [hil.wwn]