Kab. Probolinggo, Bhirawa
Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Probolinggo bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta sejumlah unsur lintas sektor, melaksanakan perekaman data kependudukan bagi penyandang disabilitas mental di Kecamatan Kotaanyar.
Kepala Dinsos Kabupaten Probolinggo, Rachmad Hidayanto, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program PPKS SAE (Sejahtera, Amanah, Religius, dan Eksis Berdaya Saing), yang mengedepankan pelayanan menyeluruh bagi kelompok rentan.
“Kami tidak ingin ada satu pun warga yang tercecer dari hak-haknya sebagai warga negara. Dokumen kependudukan seperti E-KTP menjadi pintu utama untuk mengakses berbagai layanan perlindungan sosial, termasuk bantuan kesehatan dan jaminan sosial,” ujarnya.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Selasa (5/8) ini menyasar dua warga Desa Sambirampak Lor yang masuk dalam kategori Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), yakni Agus Subaidi dan Amaruddin. Keduanya merupakan penyandang disabilitas mental yang sebelumnya belum memiliki dokumen kependudukan resmi.
.
Adapun proses perekaman dilakukan secara jemput bola, langsung di kediaman masing-masing penerima layanan. Kegiatan ini melibatkan lintas sektor antara lain Camat Kotaanyar Hari Pribadi, jajaran Polsek Kotaanyar, petugas Disdukcapil, tenaga kesehatan dari Puskesmas Kotaanyar, Pemerintah Desa Sambirampak Lor, bidan desa setempat, serta Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK).
Mengingat kondisi psikologis yang fluktuatif, proses perekaman sempat mengalami kendala teknis saat pengambilan foto. Namun berkat pendekatan humanis dan kesabaran petugas di lapangan, kendala tersebut dapat diatasi. Bahkan dalam satu momen, petugas harus menyuapi salah satu warga untuk menenangkan suasana demi kelancaran pemotretan.
Rachmad menambahkan, pihaknya akan terus melaksanakan program serupa secara berkala di wilayah-wilayah lain, dengan skema kolaborasi lintas sektoral yang telah terbukti efektif. “Kegiatan ini akan kami jadikan model kolaboratif ke depan, khususnya dalam pelayanan inklusi sosial bagi masyarakat berkebutuhan khusus,” pungkasnya.[fir.ca]


