Pemprov, Bhirawa
Seusai melaksanakan penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) Plus tahap III pada September lalu, Dinas Sosial (Dinsos) Jatim melalui Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) menggelar rekonsiliasi selama dua hari, yakni Kamis (17/10) hingga Jumat (18/10) di Hotel Platinum Tunjungan Surabaya.
Saat memberikan sambutan pada kegiatan ini, Kepala Dinsos Jatim Dra Restu Novi Widiani MM mengatakan, pada pelaksanaan PKH Plus periode kedua atau tahun 2025-2029 nanti, pihaknya ingin adanya komplementaritas program.
Di mana, para Pendamping PKH tidak hanya memastikan penyaluran sampai kepada lansia saja, tetapi juga melakukan komunikasi intens dengan 3 generasi keluarga lansia tersebut.
“Saatnya kita meningkatkan komplementaritas PKH Plus ini. Kalau sekarang yang graduasi saja yang kita selaraskan dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Jatim. Tapi saya ingin nanti, yang keluarganya menerima PKH Plus, kita komplementaritaskan dengan OPD lain,” jelas Novi.
Sehingga pada tahun 2025-2029, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim tidak hanya dapat meningkatkan angka atau kuantitas lansia yang bertambah umurnya. Namun juga dapat melakukan penanganan permasalahan sosial yang lebih komprehensif dan berkualitas.
“Kita perlu menambahkan kesejahteraan dengan meningkatkan pendapatan masyarakat. Seperti yang disampaikan oleh Bapak Pj Gubernur Jatim, bahwa tidak hanya berfokus kepada charity saja tetapi juga social investment. Serta lebih bergairah untuk menumbuhkan perekonomian pada beban-beban keluarga yang memiliki anggota banyak,” ujarnya.
PKH Plus sendiri telah berlangsung selama 5 tahun, yakni pada periode pertama di tahun 2019-2024. Target utama bansos ini merupakan keluarga dengan lansia berusia 70 ke atas. Novi menyampaikan bahwa resiko terbesar dari program tersebut adalah jumlah target yang sulit terealisasi. Maka dari itu, pihaknya akan memperluas wilayah sasaran dari PKH Plus, yang awalnya 25 kabupaten menjadi 38 kabupaten/kota di Jatim.
“Namun terdapat korelasi positif dari PKH Plus. Ternyata setelah saya amati, pada tahun 2019 angka harapan hidup lansia di Jatim ada di 71,18 persen. Kemudian pada tahun 2020 menjadi 71,30 persen. Artinya bahwa, meski target 50 ribu keluarga penerima manfaat (KPM) belum bisa terpenuhi, tapi PKH Plus sudah bisa membuat angka harapan hidup naik,” imbuh Novi.
Kepala Bidang Linjamsos Hazizah SH MH pada laporannya memaparkan, rekonsiliasi ini dilaksanakan untuk mencocokan data. Antara data yang dihimpun oleh Pendamping PKH tiap kabupaten harus sama dengan data yang dimiliki oleh Dinsos Jatim. Selain itu, kegiatan ini juga untuk mengetahui lebih detail tentang permasalahan di lapangan selama PKH Plus tahap III berlangsung.
“Hasil yang kami harapkan dari pertemuan ini yaitu semua kategori-kategori permasalahan yang ada di tahap I dan II sudah tidak ada. Mengingat pemutakhiran data yang dilakukan oleh teman-teman Pendamping PKH adalah berdasarkan hasil verifikasi dan validasi data PKH reguler. Sehingga tidak ada kendala terkait dari kategori permasalahan yang akan kita hadapi nanti,” ungkap Hazizah.
Pada pertemuan tersebut hadir perwakilan dari Dinsos kabupaten, Koordinator Regional Pendamping PKH, Koordinator Wilayah Pendamping PKH, dan para Koordinator Kabupaten Pendamping PKH, serta perwakilan dari Bank Jatim. Pertemuan ini tak hanya fokus pada rekonsiliasi saja, tetapi juga sebagai upaya meningkatkan kualitas bansos PKH Plus. [rac.gat]