Jaga Tren Penurunan Angka Kemiskinan Ekstrem
Pemprov Jatim, Bhirawa.
Berbagai program prioritas Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim yang diamanatkan pada Dinas Sosial (Dinsos) Jatim memberikan sumbangsih pada penurunan kemiskinan ekstrem di Jatim, hingga 3,74%. Untuk menjaga tren penurunan, Dinsos Jatim melaksanakan percepatan penyaluran Bantuan Sosial (bansos).
Menurut Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas), kemiskinan ekstrem di Jatim pada tahun 2020 mencapai 4,40 persen atau 1.812.210 jiwa penduduk. Dan per Maret 2024, kemiskinan ekstrem di Jatim tercatat pada angka 0,66% atau 268.645 jiwa penduduk.
Pj Gubernur Jatim, Adhy Karyono AKs MAP mengatakan, capaian penurunan angka kemiskinan ekstrem di Jatim ini diupayakan melalui program penanggulangan kemiskinan Jatim Satya, yakni Jatim Sejahtera dan Mulia. Di dalamnya terdapat tiga strategi, yakni memenuhi kebutuhan dasar dan mengurangi beban pengeluaran, meningkatkan pendapatan, serta mengurangi wilayah kantong-kantong kemiskinan.
Sementara itu, Kepala Dinsos Jatim, Dra Restu Novi Widiani MM mengungkapkan, dari ketiga strategi itu Dinsos Jatim banyak mengambil peran pada strategi memenuhi kebutuhan dasar dan mengurangi beban pengeluaran, serta meningkatkan pendapatan.
”Dalam rangka percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, Pemprov Jatim telah memetakan tiga strategi. Dan Dinsos Jatim eksis di strategi utamanya, memenuhi kebutuhan dasar dan mengurangi beban pengeluaran, serta meningkatkan pendapatan masyarakat dengan berbagai program prioritas kami,” ungkapnya.
Program prioritas yang dimaksud dalam strategi memenuhi kebutuhan dasar dan mengurangi beban pengeluaran adalah bantuan Kemiskinan Ekstrem (KE), Program Keluarga Harapan Perlindungan Lanjut Usia (PKH Plus), Asistensi Sosial Penyandang Disabilitas (ASPD), Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi buruh pabrik rokok, hingga buffer stocks berupa alat bantu mobilitas.
Untuk memenuhi kebutuhan dasar dan mengurangi beban pengeluaran, Dinsos Jatim juga memberi perhatian pada masyarakat rentan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) yang ada di dalam panti. Baik yang ada di 29 Unit Pelaksana Teknis (UPT) naungan Dinsos Jatim maupun di Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) non pemerintah.
Sedangkan, dari strategi meningkatkan pendapatan, Dinsos Jatim mengandalkan program seperti bantuan bagi Kelompok Usaha Bersama (KUBE), Wanita Rawan Sosial Ekonomi (WRSE), kemandirian sosial bagi penerima manfaat (PM) di UPT, dan kewirausahaan sosial bagi eks PM.
”Inilah strategi Dinsos Jatim dari tahun ke tahun sejak 2019 hingga saat ini. Dan khusus program yang melalui Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (PAPBD), ada beberapa program prioritas yang akan disegerakan untuk disalurkan,” lanjut Kepala Dinsos Jatim.
Untuk menjaga tren penurunan angka kemiskinan ekstrem di Jatim, pada September ini, kata Novi, Pemprov Jatim melalui Dinsos Jatim akan melakukan percepatan penyaluran bansos senilai Rp 67,5 miliar. Di antaranya bantuan KE yang diberikan pada 6.279 orang dengan total bantuan Rp9 miliar. Lalu, perluasan bantuan PKH Plus. Semula hanya menjangkau 25 kabupaten/kota akan menjadi 38 kabupaten/kota.
Dengan perluasan di 38 kabupaten/kota di Jatim ini, terdapat tambahan 3614 KPM PKH Plus dengan total bantuan Rp 1,8 miliar. Dan di 25 kabupaten/kota sebelumnya juga akan ada percepatan penyaluran bantuan PKH Plus dengan total 46.386 KPM, yang dilakukan pada bulan September dan November.
Kemudian, bantuan kewirausahaan bagi 366 PM di UPT naungan Dinsos Jatim dengan total Rp 1,83 miliar. Penambahan bantuan ASPD kepada sebanyak 416 orang, yang total bantuannya mencapai Rp 374,4 juta dan top-up Rp 200 ribu per penerima bagi 4000 PM ASPD. Serta percepatan penyaluran ASPD bagi 3583 PM di bulan September dan November dengan dana sebanyak Rp 6,4 miliar.
”Di bulan September ini, selain dicanangkan percepatan penyaluran bansos senilai Rp 67,5 miliar, kami juga akan mendorong bantuan spesifik dalam rangka percepatan penurunan stunting, berupa bantuan permakanan bagi balita, anak, dan remaja rentan sosial ekonomi senilai Rp 19,14 miliar. Bantuan itu nantinya akan diberikan melalui UPT Dinsos Jatim dan LKS yang menampung balita, anak dan remaja,” ujar Novi. [rac.fen]