31 C
Sidoarjo
Friday, March 27, 2026
spot_img

Dinkes Kota Malang Sebut 46 SPPG Sudah Kantongi SLHS

Malang, Bhirawa

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang, Jawa Timur menyebut sebanyak 46 satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di daerah setempat telah mengantongi sertifikat laik higiene sanitasi (SLHS).

Kepala Dinkes Kota Malang Husnul Muarif ditemui di SPPG Sukoharjo 2 Klojen, Jumat, menyampaikan di kota pendidikan itu terdapat 66 SPPG yang telah beroperasi hingga hari ini.

“Jumlahnya itu kan ada 75 SPPG dan yang sudah beroperasi sebanyak 66 SPPG. Dari 66 SPPG itu terdapat 46 SPPG telah memiliki dan mendapatkan rekomendasi SLHS,” kata Husnul.

Dari 66 SPPG itu, kata dia, masih ada 20 dapur MBG yang belum ber-SLHS, karena harus melakukan beberapa penyesuaian terhadap standar operasional prosedur dan petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat.

Adapun penyesuaian itu, di antaranya pemeriksaan mikrobiologi, alur atau sirkulasi mulai bahan masuk ke SPPG hingga pendistribusian, kelayakan tempat mencuci dan mengeringkan bahan baku pangan untuk MBG, tempat penyimpanan ompreng atau wadah makanan yang memadai, dan instalasi pengolahan air limbah (Ipal).

“Sampai semuanya dipenuhi, tidak ada batas waktu tertentu dari kami. Selama belum terpenuhi, berarti tidak ada SLHS,” ucapnya.

Ketika SPPG telah mendapatkan SLHS, Dinkes Kota Malang akan melakukan pengawasan secara berkala selama tiga bulan setelah sertifikat itu diterbitkan.

Proses tersebut dilakukan untuk benar-benar memastikan setiap bahan pangan yang diolah oleh SPPG tetap memenuhi standar kesehatan dan aman dikonsumsi oleh penerima manfaat program MBG.

Berita Terkait :  Pemkab Gagas Program Situbondo Investor Day 2025, Strategi Buka Pintu Tarik Investasi

Sedangkan terkait pencabutan perizinan pendirian SPPG, Husnul menyampaikan jika hal tersebut menyesuaikan dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dinas terkait.
‎
“Itu menjadi kewenangannya dari Dinas Perizinan (Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal, dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu),” tutur Husnul. [ant.kt]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!