Tulungagung, Bhirawa
Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Tulungagung melakukan proses pemlihan sejumlah guru yang akan diajukan dan diberi tugas tambahan sebagai kepala sekolah. Pemilihan tersebut karena saat ini terdapat sebanyak 127 jabatan kepala sekolah yang kosong.
“Ada sebanyak 127 jabatan sekolah yang saat ini kosong. Dari semua jenjang mulai TK sampai SMP,” ujar Plt Kepala Dindik Kabupaten Tulungagung, Sukowinarno, Selasa (6/1).
Ia merinci dari 127 jabatan kepala sekolah yang kosong tersebut, yakni dua kepala sekolah TK, 115 jabatan kepala SD dan 10 jabatan kepala SMP. “Harapannya, segera dan dilakukan percepatan untuk nengisi jabatan kepala sekolah yang kosong itu,” tambahna.
Menurut Sukowinarno yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tulungagung ini, sesuai regulasi terbaru Permendikbud Nomor 7 Tahun 2025, Dindik Kabupaten Tulungagung akan mencari dan mengusulkan sebanyak satu setengah dari jumlah kebutuhan untuk sebagai kepala sekolah. Artinya, guru yang akan diusulkan sebanyak 191 orang.
“Jadi nanti kami tim seleksi dari Dindik memberi kesempatan pada pimpinan untuk memilih dan semua yang diajukan tentu sudah memenuhi kriteria guru yang bisa diberi tugas tambahan sebagai kepala sekolah,” paparnya.
Sukowinarno mengakui saat ini tidak mudah untuk mencari figur yang tepat sebagai kepala sekolah. Terlebih ada fenomena guru enggan menjadi kepala sekolah.
“Sepertinya minat guru menjadi kepala sekolah minim. Di Tulungagung, jumlah guru yang telah lulus pelatihan kepala sekolah hanya belasan orang saja. Sementara yang dibutuhkan saat ini 127 orang,” paparnya lagi.
Namun demikian, lanjut Sukowinarno, kendala tersebut bisa diatasi karena aturan terbaru memperbolehkan tanpa ikut pelatihan calon kepala sekolah dengan persyaratan lainnya harus terpenuhi. “Karena itu, kami sekarang juga mencari figur guru yang memenuhi syarat minus lulus pelatihan calon kepala sekolah untuk diberi tugas tambahan sebagai kepala sekolah,” tuturnya.
Menjawab pertanyaan, pria asal Jember ini menandaskan pengisian jabatan 127 kepala sekolah akan dilakukan secepatnya. “kami memandang jabatan kepala sekolah itu sebagai leader (pimpinan). Kalau pimpinan masih Plt (pelaksana tugas), walau pun boleh, tetapi tidak sekuat kalau sudah definitif,” pungkasnya. [wed.wwn]

