29 C
Sidoarjo
Wednesday, November 27, 2024
spot_img

Diduga Terlibat Korupsi Retribusi Parkir, Kepala Penjaga Pasar Hewan Kota Probolinggo Diamankan

Kota Probolinggo, Bhirawa.
Satreskrim Polres Probolinggo Kota melakukan penangkapan terhadap MC, Kepala Penjaga Pasar Hewan di Kecamatan Wonoasih yang diduga kuat terlibat dalam penggelapan restribusi parkir.

Penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan yang masuk mengenai indikasi tindak pidana korupsi tersebut.

Pada awak media, Kasat Reskrim AKP Didik Riyanto Polres Probolinggo Kota, mengatakan pihaknya mengawali penyelidikan setelah menerima informasi berkaitan dengan penggelapan.

“Kami menerima laporan informasi mengenai adanya tindak penggelapan retribusi parkir.” jelasnya pada Selasa (12/11).

“Setelah melakukan penyelidikan lebih lanjut, kami menemukan bukti yang mendukung adanya penggelapan tersebut,” tambahnya.

Dari hasil penyelidikan, didapati bahwa MC diduga berkolaborasi dengan rekannya berinisial ALM, yang bertanggung jawab dalam proses rekapitulasi pendapatan retribusi parkir.

Saat ini, kedua terduga berada dalam pengawasan kepolisian dan masih berstatus sebagai saksi. “Meskipun status hukum mereka saat ini hanya sebagai saksi, kami terus melakukan pemeriksaan untuk mengungkap lebih dalam tentang kasus ini,” tambah Didik.

Penggelapan yang diduga dilakukan MC dan ALM berlangsung selama satu tahun dengan metode yang cukup cerdik. Mereka tidak menyetorkan seluruh hasil retribusi parkir yang seharusnya disetorkan ke atasan.

“Ini mencakup retribusi dari parkiran Pasar Hewan dan fasilitas umum di sekitar pasar tersebut. Namun, untuk total uang yang kami sita kami belum bisa menyatakan secara resmi,” terangnya.

Berita Terkait :  Bupati Gresik Ajak Generasi Muda Promosikan Batik Khas Gresik ke Manca Negara

Lanjutnyan, Didik menjelaskan bahwa keduanya merupakan pegawai tidak tetap di lingkungan Pemkot Probolinggo. “Mereka adalah tenaga honorer yang diberikan tanggung jawab sebagai kepala penjaga. Kami akan mendalami lebih lanjut mengenai status mereka dan tindakan yang telah dilakukan,” ucap Didik.

Saat penangkapan, pihak kepolisian berhasil menyita uang tunai sebesar kurang lebih Rp4 juta dari tangan terduga, yang diduga merupakan hasil dari aktivitas penggelapan tersebut. Kasus ini masih dalam proses pengembangan, dan pihak kepolisian berkomitmen untuk menindaklanjuti perkara ini jelasnya,” Pungkas AKP Didik Riyanto. [fir.dre]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

spot_imgspot_imgspot_img