25 C
Sidoarjo
Thursday, February 20, 2025
spot_img

Dianggap Keterlaluan Live Tik Tok, Konten Kreator Asal Sampang Diamankan Polisi

Sampang, Bhirawa.
Konten kreator asal Desa Lar Lar, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Madura Abdullah, atau yang biasa dikenal dengan nama Dullo kembali diamankan pihak kepolisian, karena dianggap sudah keterlaluan saat menjalankan live Tiktok beberapa waktu lalu.

Dullo diamankan Sat Reskrim Polres Sampang pada Senin (17/2) sore dikediamannya, kini telah berada di Mapolres Sampang untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Menurut Kapolres Sampang, AKBP Hartono, penangkapan terhadap Dullo didasari atas adanya laporan dari sejumlah tokoh masyarakat di Sampang atas ujarannya yang dirasa telah meresahkan masyarakat. ”Kami langsung melakukan penjemputan dikediamannya, yang bersangkutan ada di rumahnya,” ujarnya.

Upaya selanjutnya manahan Dullo, mengingat pihaknya telah menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat umum. ”Sesuai dengan harapan tokoh masyarakat, yang bersangkutan harus menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat umum melalui media juga,” terangnya.

Meski begitu, dirinya mewanti-wanti agar Dullo tidak melakukan perbuatan yang sama di kemudian hari. ”Dullo sudah menyadari kesalahannya,” pungkasnya.

Dullo diadukan kepada pihak yang berwajib lantaran menyampaikan kalimat kotor saat live Tiktok, sehingga warganet sempat merekam moment tersebut dan videonya viral di media sosial. Ucapan tak pantas yang disampaikan Dullo seperti kata umpatan ‘Anjing’ yang disampaikan dengan bahasa Madura. kemudian, disusul mengucapkan alat vital milik orang tua perempuan (ibu). Bahkan, bersumpah membawa – bawa nama Nabi. Semua itu disampaikan kepada netizen atau penonton saat Dullo tengah live.

Berita Terkait :  Gercep, Pj Wali Kota Mojokerto Upayakan Kenyamanan Warga

Sementara itu, salah satu tokoh yakni Habib Yusuf Assegaf SH, yang melaporkan konten tidak pantas yang dilakukan Dullo, ikut menyaksikan pernyataan minta maaf Dullo di Mapolres di hadapan awak media,.

Habib Yusuf Assegaf, Umpatan Dullo di media sosial secara live streaming itu bersifat menyerang, menghina, penistaan, atau merendahkan orang lain, ujar kebeblncian, dan jauh dari Ahklak sebagai sesama muslim, karena meminta maaf saya sebagai pelapor memaafkan dan jangan sampai terulang kembali, jika terulang kembali, maka dalam pernyataannya siap di proses sesuai hukum yang berlaku. [lis.fen]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru