27 C
Sidoarjo
Wednesday, December 17, 2025
spot_img

Di Jantung Kota Pahlawan, Ekonomi Syariah Tumbuh Bersama OJK

Kamis (30/10) petang, di sudut sebuah kafe modern yang berpadu dengan nuansa klasik Tunjungan, Surabaya, Dini, seorang pemilik usaha fesyen muslim, mengusap layar ponselnya. Jemarinya lincah membuka aplikasi layanan keuangan syariah, mengecek laporan transaksi, dan merencanakan ekspansi. Usahanya, yang berawal dari skala rumahan, kini telah merambah pasar digital.
Kisah Dini hanyalah satu dari ribuan potret pengusaha yang merasakan sentuhan ekonomi syariah. Ada peran sentral sebuah lembaga yang bekerja tanpa henti: Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Wahyu Kuncoro, Wartawan Bhirawa

Kota Pahlawan, yang dahulu dikenal sebagai pusat perdagangan rempah dan pelabuhan internasional, kini menjadi saksi bisu geliat ekonomi syariah yang makin inklusif. Transformasi ini tidak terjadi begitu saja. Perluasan akses, penguatan literasi, dan inovasi produk keuangan syariah di Jawa Timur adalah buah dari kerja keras dan kolaborasi banyak pihak, di mana OJK menjadi motor penggeraknya.

Dinding-dinding kaca di kantor OJK Provinsi Jawa Timur di Jalan Gubernur Suryo memantulkan siluet gedung-gedung tinggi di sekitarnya. Di salah satu ruangannya, Kepala OJK Regional 4 Jawa Timur, Yunita Linda Sari menjelaskan visi dan misi lembaganya dalam mengembangkan ekonomi syariah. Wajahnya berseri penuh optimisme.

“Kami menyadari betul potensi ekonomi syariah di Jawa Timur, terutama dengan populasi muslim yang sangat besar,” ujar Yunita, memulai ceritanya dengan nada penuh semangat. “Tugas kami adalah membangun jembatan kepercayaan antara masyarakat dengan industri jasa keuangan syariah. Caranya? Melalui regulasi yang kuat, pengawasan yang ketat, dan tentu saja, edukasi yang masif,” jelasnya

Lebih lanjut Yunita menuturkan, salah satu tantangan terbesar adalah literasi keuangan syariah yang masih belum merata. Banyak masyarakat yang belum memahami perbedaan mendasar antara produk keuangan syariah dan konvensional, serta manfaat yang ditawarkannya. OJK, dalam hal ini, tidak hanya bertindak sebagai regulator, tetapi juga sebagai edukator.

Berita Terkait :  Siswa SMK Jatim Sumbang Setengah Emas bagi Indonesia di WorldSkill ASEAN 2025

“Kami tidak hanya duduk di balik meja. Kami turun ke lapangan, bekerja sama dengan pondok pesantren, majelis taklim, dan komunitas-komunitas pengusaha. Kami menjelaskan bahwa ekonomi syariah bukan hanya soal ‘tanpa bunga’, tetapi juga tentang keadilan, transparansi, dan keberkahan,” jelas Yunita, matanya menatap tajam, seolah menggambarkan keseriusan lembaganya.

Dukungan OJK tidak hanya sebatas edukasi. Yunita menambahkan, lembaganya juga mendorong berbagai inovasi produk keuangan syariah agar lebih relevan dengan kebutuhan pasar. Salah satunya melalui pengembangan teknologi finansial (fintech) syariah, yang membuka pintu bagi akses pembiayaan yang lebih mudah dan cepat bagi UMKM.

“Kami melihat fintech syariah sebagai game changer. Dengan aplikasi yang mudah digunakan, para pengusaha seperti Dini bisa mengakses modal tanpa harus terhalang birokrasi yang rumit,” imbuh Yunita sembil mengatur posisi duduknya.

Ekonomi Syariah: Bukan Sekadar Angka
Guru besar ekonomi syariah Universitas Airlangga (Unair) Surabaya Prof Dr Imron Mawardi menilai peran OJK sangat vital, terutama dalam menciptakan ekosistem yang kondusif. “Mereka memastikan industri keuangan syariah berjalan sesuai koridor syariah dan memiliki daya saing,” kata Prof Imron saat dikonfirmasi Bhirawa, Kamis (30/10) malam. “Namun, kita juga harus melihat lebih dalam. Ekonomi syariah bukan hanya tentang angka-angka pertumbuhan, melainkan juga tentang dampak sosial yang dihasilkan.”

Imron Mawardi menjelaskan, ekonomi syariah memiliki potensi besar untuk mengurangi ketimpangan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama di tingkat akar rumput. Dengan skema bagi hasil yang adil dan prinsip-prinsip yang mengedepankan solidaritas, ekonomi syariah dapat menjadi solusi alternatif bagi masyarakat yang membutuhkan akses permodalan tanpa harus terjebak dalam jeratan riba.

Berita Terkait :  Untag Wisuda 1.654 Lulusan, Lahirkan Patriot Intelektual dan Apresiasi Karya Inovatif

“Dalam ekonomi syariah, hubungan antara pemilik modal dan pengusaha bukan hanya sebatas kreditur-debitur, tetapi juga mitra. Ini menciptakan ikatan sosial yang kuat dan saling menguntungkan,” jelas Imron.

“OJK, melalui pengawasannya, memastikan prinsip-prinsip ini benar-benar dijalankan oleh lembaga-lembaga keuangan syariah.”

Namun, Imron juga memberikan catatan penting. “Inklusi keuangan syariah harus terus didorong. OJK dan akademisi perlu terus bersinergi dalam melakukan riset yang relevan, terutama mengenai tantangan dan peluang di era digital,” tegasnya.

Menjangkau Akar Rumput: Kisah Sukses di Balik Layar
Kembali ke kafe di Tunjungan, Dini menceritakan perjalanannya. “Dulu, saya kesulitan mencari modal. Produk saya bagus, tapi bank konvensional memberikan syarat yang berat. Saya juga khawatir dengan masalah riba,” kenang Dini.

Titik baliknya terjadi dua tahun lalu, saat ia menghadiri sebuah seminar yang diselenggarakan OJK dan akademisi UINSA. Di sana, ia diperkenalkan dengan program pembiayaan syariah khusus UMKM melalui fintech. Prosesnya cepat, mudah, dan yang terpenting, sesuai dengan prinsip syariah.

“Awalnya saya ragu, tapi setelah dijelaskan secara detail, saya jadi yakin. Apalagi, ada OJK yang mengawasi,” tutur Dini sambil tersenyum. “Sekarang, omzet saya naik tiga kali lipat. Saya tidak hanya mendapatkan modal, tapi juga edukasi bisnis dan bimbingan dari para mentor.”

Kisah Dini adalah contoh nyata bagaimana peran OJK dan akademisi saling melengkapi. OJK menyediakan regulasi dan pengawasan, sementara akademisi memberikan pemikiran dan kajian mendalam. Kolaborasi ini menciptakan ekosistem yang sehat, yang memungkinkan pelaku usaha kecil seperti Dini untuk berkembang.

Berita Terkait :  Jelang Pilkada Situbondo, Kapolres Cek Kesiapan Kendaraan Dinas

Masa Depan Ekonomi Syariah di Kota Pahlawan
Lalu, bagaimana masa depan ekonomi syariah di Surabaya? Yunita dari OJK Jawa Timur, optimistis. “Dengan sinergi yang makin kuat antara regulator, pelaku industri, dan akademisi, kami yakin ekonomi syariah di Jawa Timur akan menjadi kekuatan baru yang signifikan,” katanya.

OJK telah menyiapkan sejumlah langkah strategis, termasuk peningkatan kolaborasi dengan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) dan Bank Indonesia. Fokus utama adalah pada pengembangan ekosistem halal, mulai dari produk makanan, fesyen, hingga pariwisata.

“Surabaya, sebagai kota metropolitan, memiliki potensi besar untuk menjadi pusat ekonomi syariah di Indonesia bagian timur,” tambah Imron Mawardi dari Unair dalam kesempatan yang berbeda.

“Perguruan tinggi seperti kami siap mendukung dengan riset-riset inovatif dan mencetak generasi muda yang melek ekonomi syariah.”

Di tengah gemerlapnya kota, di antara riuh rendah lalu lintas dan gedung-gedung pencakar langit, ekonomi syariah tumbuh dengan perlahan namun pasti. Apa yang disampaikan Dini, Yunita Linda Sari dan Prof Imron Mawardi adalah bukti bahwa di Kota Pahlawan, kolaborasi dan inovasi telah menciptakan jembatan menuju masa depan yang lebih adil dan berkelanjutan bagi semua.

Di kafe Tunjungan yang ramai, Dini mengecup layar ponselnya, berbisik doa dan harapan. Harapan agar usahanya terus berkembang, dan harapan agar ekonomi syariah terus memberikan keberkahan bagi banyak orang. Kisahnya adalah cerminan dari peran OJK, bukan sekadar pengawas, tetapi juga pendorong dan fasilitator mimpi-mimpi para pelaku usaha. Ini adalah sebuah kisah tentang sinergi, kepercayaan, dan harapan yang tumbuh subur di jantung Kota Pahlawan.

————– *** —————

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru