26 C
Sidoarjo
Sunday, December 14, 2025
spot_img

Deviasi Proyek Mencuat, Komisi III DPRD Kota Probolinggo Siapkan Evaluasi Menyeluruh

DPRD Kota Probolinggo, Bhirawa
Menjelang berakhirnya batas waktu pengerjaan sejumlah proyek strategis, Komisi III DPRD Kota Probolinggo melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dua lokasi proyek pada Sabtu (13/12).

Dari hasil sidak tersebut, ditemukan adanya deviasi keterlambatan pekerjaan yang mendorong DPRD untuk menyiapkan evaluasi menyeluruh.

Dua proyek yang menjadi sasaran sidak yakni proyek penataan Alun-alun Kota Probolinggo dan rehabilitasi rumah dinas Wakil Wali Kota Probolinggo di Jalan Suroyo.

Ketua Komisi III DPRD Kota Probolinggo, Mukhlas Kurniawan, mengatakan berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, progres penataan Alun-alun yang sebelumnya sempat menunjukkan kelebihan capaian, justru mengalami deviasi minus sebesar 25 persen per 7 Desember 2025.

“Ini menjadi perhatian serius kami. Proyek yang di awal progresnya cukup baik, namun di akhir justru mengalami keterlambatan signifikan. Kondisi ini tentu perlu kami pertanyakan,” ujar Mukhlas.

Ia menjelaskan, meskipun batas akhir pengerjaan (P1) proyek Alun-alun ditetapkan pada 26 Desember 2025, hingga kini masih terdapat sejumlah pekerjaan yang belum terselesaikan. Minimnya jumlah tenaga kerja di lapangan turut menjadi sorotan Komisi III.

“Material sebenarnya sudah tersedia, tetapi jumlah pekerja tidak memadai. Dengan kondisi seperti ini, kami cukup pesimis proyek penataan Alun-alun dapat selesai tepat waktu, kecuali ada percepatan yang benar-benar serius dari pihak pelaksana,” tegasnya.

Selain itu, Komisi III DPRD juga melakukan sidak ke proyek rehabilitasi rumah dinas Wakil Wali Kota Probolinggo. Proyek ini juga tercatat mengalami deviasi keterlambatan.

Berita Terkait :  Keterlibatan Aktif Ayah dalam Tumbuh Kembang Anak Pengaruhi IQ dan EQ

Namun demikian, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPR PKP) Kota Probolinggo telah memberikan perpanjangan waktu pengerjaan selama 50 hari, sesuai dengan komitmen yang disampaikan pihak pelaksana.

Untuk memastikan progres dan kendala proyek secara lebih rinci, Komisi III DPRD Kota Probolinggo berencana menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama DPUPR PKP dan pihak pelaksana dalam waktu dekat.

Lebih lanjut, Mukhlas menegaskan Komisi III akan melakukan evaluasi total terhadap sistem pelaksanaan proyek di Kota Probolinggo, mulai dari proses lelang hingga penyelesaian pekerjaan.

“Hampir seluruh keterlambatan proyek yang kami temui berkaitan dengan persoalan keuangan atau permodalan. Ke depan, kontraktor tidak cukup hanya menunjukkan saldo rekening, tetapi harus benar-benar memiliki kemampuan modal yang memadai agar proyek tidak tersendat,” pungkasnya. (fir.dre)

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru