Tulungagung, Bhirawa
Sebanyak 32 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tulungagung langsung bebas danpulang ke rumahnya masing-masing yang dirindukan, Minggu (17/8) lalu. Mereka semua mendapat remisi umum Hari Kemerdekaan RI ke80 yang membuatnya langsung bebas.
Menurut Kalapas Tulungagung, Ma’ruf Prasetyo Hadianto, ke 32 warga binaan itu langsung bebas karena masa pidananya habis setelah mendapat remisi atau pengurangan hukuman. ”Warga binaan yang bebas pada hari ini (Minggu, 17/8) langsung pulang ke rumahnya masing-masing,” ujarnya.
Menurut Ma’ruf, di peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-80, dari 712 warga binaan yang diusulkan mendapat remisi umum sebanyak 439 warga binaan dan yang menerima remisi umum satu sejumlah 389 warga binaan dan di remisi umum dua ada 50 warga binaan. ”Yang 32 warga binaan langsung bebas itu dari 50 warga binaan yang mendapat remisi umum dua,” terangnya.
Selain itu, lanjut Ma’ruf, Lapas Tulungagung juga mengusulkan remisi bagi 471 warga binaan untuk mendapat remisi dasawarsa. Di mana remisi dasawarsa satu 420 dan remisi dasawarsa dua sebanyak 32 warga binaan.Sedangkan untuk remisi dasawarsa pidana satu sejumlah 10 warga binaan dan remisi dasawarsa pidana denda dua terdapat sembilan warga binaan.
Ma’ruf menjelaskan remisi umum diberikan setiap tanggal 17 Agustus. Sementara untuk remisi dasawarsa diberikan setiap 10 tahun sekali dan jatuh di tahun 2025.
Mantan Kalapas Pasuruan ini berharap,pemberian remisi tidak hanya meringankan masa pidana, tetapi juga memberikan motivasi bagi warga binaan untuk tetap disiplin, menaati aturan, serta aktif mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan di dalam Lapas.
”Kami berharap momentum kemerdekaan ini memberikan dorongan semangat baru bagi seluruh warga binaan untuk terus berperilaku baik. Bagi yang langsung mendapat kebebasan, gunakan kesempatan ini untuk kembali ke masyarakat dengan penuh tanggung jawab,”tuturnya.
Sebelumnya, Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, secara simbolis menyerahkan surat remisi pada delapan warga binaan. Penyerahan surat remisi ini dilakukan saat upacara Hari Kemerdekaan RI ke80 di Kantor Bupati Tulungagung.
Sementara itu, Rafi, salah satu warga binaan yang menerima remisi langsung bebas mengatakan, akan pulang ke Surabaya. Ia mengaku sudah mendapat bekal ilmu menjahit di Lapas Tulungagung untuk dikembangkan setelah kembali ke rumahnya di Kota Pahlawan itu.
”Di Lapas Tulungagung ada Bimker (Bimbingan Kerja). Lain ketika saya masih di Lapas Surabaya. Tetapi meski saya bebas masih butuh bimbingan juga untuk kerja menjahit itu,” katanya. [wed.fen]


