25 C
Sidoarjo
Thursday, December 18, 2025
spot_img

Daop 7 Madiun Gelar Seminar Pengelolaan Aset, Perkuat Legalitas, Dorong Optimalisasi

Kota Madiun, Bhirawa.
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun menggelar seminar bertajuk “Legalitas Kuat dan Pengelolaan Aset PT KAI (Persero) yang Hebat” pada Kamis (24/7), sebagai bentuk komitmen perusahaan dalam menjaga, mengelola, dan mengoptimalkan aset negara secara transparan, profesional, dan produktif.

Sebagai perusahaan transportasi berbasis rel, PT KAI tidak hanya mengelola layanan perjalanan kereta api, namun juga memiliki aset-aset strategis seperti lahan dan bangunan di berbagai wilayah, baik di dalam maupun di luar area stasiun. Aset-aset tersebut memiliki potensi besar untuk dikembangkan dalam berbagai bentuk komersialisasi, seperti penyewaan lahan usaha, ruang iklan, serta pengembangan properti untuk pusat perbelanjaan, perkantoran, restoran, hotel, dan sebagainya.

“PT KAI memiliki aset berupa lahan dan bangunan, baik yang berada di stasiun maupun di luar stasiun, termasuk Rumah Perusahaan yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan komersial. Pemanfaatan ini tentunya dilakukan dengan prinsip tata kelola yang baik dan sesuai aturan,” ungkap Suharjono, Vice President Daop 7 Madiun.

Aset berupa lahan dan bangunan, termasuk Rumah Perusahaan yang menjadi kawasan potensial, tersebar di wilayah Daop 7 Madiun, tepatnya di Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Madiun, Kota Madiun, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Kediri, Kota Kediri, Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Blitar, dan Kabupaten Jombang.

Lebih lanjut, Suharjono menjelaskan bahwa seminar ini menghadirkan akademisi dari Universitas Negeri Sebelas Maret sekaligus sejarawan yang sangat peduli terhadap aset KAI, yaitu Dr. Harto Juwono, M.Hum., dan akademisi dari Universitas Brawijaya, Dr. Hamidi Masykur, S.H., M.Kn.

Berita Terkait :  Kecamatan Gedangan Sidoarjo Raih Nilai Tertinggi Pemantauan Evaluasi Kinerja Tahun 2024

Selain bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada para pemangku kepentingan mengenai sejarah kepemilikan aset tanah, aspek legalitas, tata kelola pemanfaatan, dan dokumentasi aset, seminar ini juga menjadi bagian dari upaya penjagaan dan pengamanan yang dilakukan oleh PT KAI terhadap aset-aset yang dimiliki.

“Melalui forum ini, kami ingin membangun kesamaan pemahaman dengan para stakeholder mengenai arah pengelolaan aset PT KAI, khususnya yang berada di wilayah Daop 7 Madiun, agar tercipta sinergi yang kuat dalam menjawab tantangan pengelolaan aset negara,” imbuhnya.

Daop 7 Madiun menilai bahwa sejarah panjang perkeretaapian di Indonesia telah menjadikan PT KAI sebagai pemilik aset strategis dengan kompleksitas legalitas yang tinggi. Oleh karena itu, kolaborasi lintas sektor sangat dibutuhkan, mulai dari unsur pemerintah, aparat penegak hukum, akademisi, hingga mitra usaha.

“KAI menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para narasumber yang telah berbagi pengetahuan dan pengalamannya dalam seminar ini. Kami berharap, diskusi yang berlangsung dapat membuka perspektif baru sekaligus melahirkan langkah-langkah konkret untuk memperkuat peran aset PT KAI sebagai bagian dari kekayaan negara yang harus dijaga dan dioptimalkan, termasuk membuka peluang kolaborasi bersama mitra bisnis dan investor ke depan,”tegas Suharjono.

Nara sumbber dari Akademisi Universitas Negeri Sebelas Maret sekaligus sejarawan yang sangat peduli terhadap aset KAI, yaitu Dr. Harto Juwono, M.Hum kepada wartawan usai seminar menyebutkan bahwa ligalitas tanah milik KAI khususnya, itu ditentukan oleh faktor historis. Karena, hasil perolehan aset BUMN itu, diperoleh oleh warisan Belanda Kilonial. Sehingga menjadi perusahaan India Belanda maupun perusahaan swasta India Belanda.

Berita Terkait :  Apakah Games Harus Dihindari?

Kemudian lanjutnya, perusahaan Indian Belanda diserahkan kepada kita untuk menandatanganinya, konferensi meja bunda pada 27 Desember 1949. Dimana perusahaan Belanda itu menjadi perusahaan nasional. Sementara itu, perusahaan-perusahaan nasional kita Nasionalisasi pada tahun 1958. Dengan dilunasi pembayaran ganti rugi oleh pemerintah Indonesia kepada pemerintah Belanda mulai 16 Desember 1966 dan diangsur sampai 2003. Dengan lunasnya pembayaran hak ganti rugi maka hak kolonial Belanda sudah tidak ada lagi.

Degan demikian aset BIMN sudah menjadi aset Nasional milik resmi oleh Pemerintah Indonesia diwariskan untuk generasi muda untuk mendatang. Jadi sudah tidak ada lagi sebutan lahan milik kolonial Belanda sudah tidak ada lagi. Sekarang menjadi aset lahan milik Nasional. Sebab peralihan aset Kolonial menjadi Nasional merupakan dari perjuangan Nasional kita. Karena tidak gratis diberikan oleh Belanda begitu saja.

” Tetapi melalui berbeli-belit berangsur-angsur berdebat deplomatik. Sehingga sampai tercapai ketegangan politik dan kemudian ganti rugi. Ganti rugi itu uang dari kita bangsa Indonesia yang menutup gugatan Belanda sehingga Belanda tidak bisa menggugat secara Nasional,”tegasn dia.

Sementara itu, nara sumber lain Akademisi dari Universitas Brawijaya, Dr. Hamidi Masykur, S.H., M.Kn juga menyebut pula bahwa prodak hukum tentang peralihan hak, karena itu, kita sering mengenal Undang-Undang Nomor 5 tahun 1960 tentang undang-undang pokok dasar pokok Agraria yang di undangpundang ini menang tidak disebutkan leter lek . Jadi untuk menyelesaiakan tentang pertanahan itu harus diganti dengan sejarah.

Berita Terkait :  Polkesbaya Jurusan TEM Paparkan Sistem Telemedicine untuk Deteksi Dini Stunting

Sejarah menjawab, gronup itu diatur sebelum undang-undang tahun 1960. Juga ada PP nomor 8 tahun 1953 disitu disebutkan bahwa untuk tidak menimbulkan keragu-raguan terkait tanah-tanah negara dan tanah pemerintah sudah dijawab. ” Dimana di undang-undang Nomot 5 tahun 1960 sudah diberikan petunjuk aturan bahwa Pemerintah bisa memberikan kepada salah satu jawatan. Jawatan dalam hal ini adalah jawatan perkerataapian,” pungkasnya.[dar.ca]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru