27 C
Sidoarjo
Wednesday, January 8, 2025
spot_img

Cegah Penyebaran PMK, Tulungagung Tutup Pasar Hewan Sapi dan Kambing Selama Setengah Bulan


Tulungagung, Bhirawa
Meminimalisir potensi meluasnya penyakit mulut dan kuku (PMK), Pemkab Tulungagung menutup sementara pasar hewan dan kambing selama setengah bulan. Yakni mulai Jumat (10/1) sampai Sabtu (25/1) mendatang.

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Tulungagung, Mulyanto, Selasa (7/1), mengatakan penutupan pasar hewan tersebut merupakan tindaklanjut dari Keputusan Menteri Pertanian RI Nomor : B-03/PK.320/M/01/2025 perihal kewaspadaan dini peningkatan kasus penyakit hewan menular strategis (PHMS).

“Semua pasar hewan di Tulungagung ditutup sementara selama 16 hari. Mulai tanggal 10 Januari 2025 sampai 25 Januari 2025,” ujarnya.

Menurut dia, penutupan pasar hewan sapi dan kambing tersebut untuk meminimalisir meluasnya penyakit PMK. Kendati penyebaran penyakit PMK di Tulungagung masih terbilang minim.

“Kasus PMK di Tulungagung masih terbilang minim. Ini karena vaksinasi sapi di Tulungagung sudah tinggi,” paparnya.

Mulyanto mengungkapkan sapi yang terjangkit PMK di Tulungagung berasal dari luar daerah. Kebanyakan peternak membeli di pasar-pasar hewan di kabupaten sekitar Tulungagung. Selain juga ada yang membeli sapi dari luar daerah di pasar hewan di Tulungagung.

“Bagi sapi yang telah terjangkit PMK langsung diobati. Pemberian obat ini dilakukan sampai sapi sembuh dari PMK,” tuturnya.

Selanjutnya Mulyanto membeberkan jika sapi yang terjangkit PMK di Tulungagung merupakan sapi potong. Bukan sapi perah.

“Sapi perah aman. Sapi perah juga tidak diperjual belikan di pasar,” terangnya.

Berita Terkait :  Masyarakat Olah Raga Jawa Timur Nobatkan Khofifah sebagai 'Ibu'e Olahraga Jawa Timur'

Sebelumnya, Sekda Tulungagung, Tri Hariadi, membeberkan jika penutupan sementara pasar hewan merupakan inisiasi dari para peternak dan pedagang. Ia mengapresiasi usulan itu.

“Kami menilai kesadaran peternak dan pedagang mungkin sudah mulai sadar dan punya inisiatif. Kami sambut baik. Ini sifatnya hanya smenetara, nanti dievaluasi,” katanya.

Sekda Tri Hariadi yang kini juga menjabat sebagai Plh Bupati Tulungagung ini menandaskan sudah memproses surat penutupan sementara pasar hewan tersebut.

“Penutupan sementara pasar hewan untuk menghindari kondisi yang lebih parah,” tandasnya.

Dan pada Selasa (7/1), surat terkait penutupan sementara pasar hewan tersebut sudah ditandatangani Sekda Tri Hariadi sebagai Plh Bupati Tulungagung.

Surat itu berupa surat edaran bernomor : 500.7.2.4/0029/34.03/2025 tentang penutupan sementara operasional pasar hewan sapi dan kambing di Kabupaten Tulungagung. [wed.gat]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

spot_imgspot_imgspot_img