Surabaya, Bhirawa
Kodim 0830/Surabaya Utara menggelar kegiatan penyuluhan hukum dan pembinaan mental bagi jajaran, Rabu (6/11). Penyuluhan yang diikuti prajurit TNI, PNS dan anggota Persit wilayah Kodim 0830/SU ini bertujuan untuk mencegah terjadinya pelanggaran-pelanggaran, khususnya pelanggaran hukum.
Bertempat di Aula Makodim 0830/SU, kegiatan penyuluhan dibuka oleh Kepala Staf Kodim (Kasdim) 0830/SU, Letkol Inf Djarno Djumadi mewakili Dandim.
Menurutnya, penyuluhan hukum dan pembinaan mental merupakan elemen penting dalam mendukung pelaksanaan tugas-tugas TNI, khususnya bagi mereka yang bertugas di wilayah teritorial.
“Kegiatan ini sebagai upaya nyata untuk menjaga integritas, kedisiplinan, dan keharmonisan dalam kehidupan pribadi dan profesional para anggota TNI,” kata Kasdim.
Dijelaskannya, selain menjaga kedaulatan negara, setiap prajurit harus senantiasa menjunjung tinggi moral dan etika. “Hal itu dapat diterapkan atau diimplementasikan, baik dalam bertugas maupun dalam kehidupan sehari-hari,” tegasnya.
Kegiatan penyuluhan ini, berkolaborasi dengan Pembinaan Mental (Bintal) Kodam V/Brawijaya dan Hukum Kodam (Kumdam) V/Brawijaya.
Dan menghadirkan pemateri yang ahli di bidangnya, yakni Mayor Inf Sholihudin yang menyampaikan materi pembinaan mental, dengan fokus pada pentingnya ketahanan mental bagi prajurit dalam menghadapi berbagai situasi.
Sementara itu, Mayor Inf Joko Muliyono memberikan penyuluhan tentang aspek hukum yang perlu diperhatikan oleh para prajurit.
Materi-materi berfokus pada beberapa isu penting yang menjadi perhatian utama TNI. Di antaranya bahaya dari praktik perjudian, perilaku asusila, LGBT dan prostitusi.
“Sebagai prajurit TNI, kita adalah contoh bagi masyarakat. Sehingga penting bagi kita untuk menjauhi hal-hal negatif yang dapat merusak nama baik dan kehormatan institusi,” tegasnya. [bed.dre]