26 C
Sidoarjo
Friday, November 22, 2024
spot_img

Cegah Korupsi, Pemkab Sidoarjo Datangkan KPK

Sidoarjo, Bhirawa.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), datang ke Kabupaten Sidoarjo. Bukan untuk melakukan operasi tangkap tangan (OTT), namun diundang oleh Pemkab Sidoarjo dan DPRD Sidoarjo dalam sebuah Rakor Pemberantasan Korupsi.

Hadir dalam kegiatan yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Sidoarjo itu, Pjs Bupati Sidoarjo, Dr M.Isa Anshori, Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Irjen Pol Didik Agung Widjanarko, Anggota Satgas Pencegahan Direktorat III Korsup KPK, Irawati, anggota DPRD Sidoarjo dan pimpinan OPD Sidoarjo.

Isa Anshori mengatakan upaya menghadirkan tim KPK tersebut, karena ingin memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, legislatif, dan seluruh stakeholder dalam upaya penurunan angka korupsi di Kabupaten Sidoarjo. “Juga fokus pada peningkatan Indeks Integritas dan Monitoring Center Of Prevention (MCP),” ujar Isa, dalam kesempatan itu.

Hasil setelah dari kegiatan Rakor tersebut, dirinya ingin memastikan bahwa seluruh perangkat daerah, akan bisa bekerja sesuai dengan prinsip akuntabilitas dan integritas. ” Targetnya, MCP Sidoarjo harus naik, begitu juga dengan Indeks Integritas,” tegas Isa.

MCP Kabupaten Sidoarjo di tahun 2023 lalu, nilainya sebesar 91, atau sama dengan rata-rata Jawa Timur yang juga 91. Bahkan MCP Sidoarjo lebih tinggi dibandingkan nasional yang angkanya 75. Sedangkan nilai Indeks Integritas di tahun 2022 lalu, sebesar 75,90 dan di tahun 2023 lalu, mengalami penurunan menjadi 75,31.

Berita Terkait :  Cegah Korupsi,  AKD Duduksampeyan Gresik Gelar Sosialisasi Pengelolaan Keuangan Desa

Isa Anshori berharap capaian tersebut bisa meningkat hingga Kabupaten Sidoarjo bisa masuk dalam 10 besar di tahun 2024 ini. Karena saat ini Kabupaten Sidoarjo masih masuk peringkat ke-21 di Jawa Timur. “Kita ingin masuk 10 besar dalam mencapai peningkatan pemberantasan korupsi,” katanya.

Tujuan akhir dalam kegiatan tersebut, lanjut Isa, tidak lain dan tidak bukan adalah peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Irjen Pol Didik Agung Widjanarko, mengtakan jenis kasus korupsi yang sering terjadi di lingkungan pemerintah daerah maupun pemerintah pusat, diantaranya meliputi penyuapan pada saat kegiatan pengadaan barang dan jasa. “Modusnya seperti mark up harga dan keterlibatan swasta dalam pelaksanaan proyek,” sebut Didik.

Anggota Satgas Pencegahan Direktorat III Korsup KPK, Irawati , lebih detail menyebut potensi korupsi terjadi pada saat awal perencanaan proyek, penganggaran, manajemen ASN, pajak daerah, pelayanan publik, pengadaan, dan barang milik daerah. “Semoga pada perencanaan dan penganggaran tahun 2025 nanti, tidak sampai terjadi korupsi di Sidoarjo,” kata Ira. [kus.wwn]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

spot_imgspot_imgspot_img