Semakin banyak kalangan remaja terlibat tawuran, sampai menimbulkan korban jiwa. Semakin banyak pula remaja yang terlibat kasus penyalahgunaan narkotika. Serta semakin banyak pula remaja terjebak kelompok tindak pidana kejahatan. Bahkan membacok hanya dengan alasan iseng. Seluruh kebrutalan remaja sampai menjadi begal, disebabkan iseng. Konon iseng, bermula dari suasana “gabut.” Bukan gaji buta, melainkan kejenuhan psikologi-sosial remaja. Menganggur.
“Gabut” dalam bahasa gaul merujuk pada perasaan bosan, dan jenuh. Karena tidak ada kegiatan yang menarik untuk dilakukan. Istilah ini sering digunakan di kalangan remaja, untuk menggambarkan kondisi kebingungan. Merasa tidak jelas dan tidak mengerti harus berbuat apa. Tidak ada aktifitas yang menyenangkan. Karena “gabut,” remaja bisa terjerumus ke berbagai tindak pidana kriminalitas.
Fenomena tawuran remaja (terutama di wilayah Polda Metro Jaya, Jakarta dan sekitarnya), menjadi masalah sosial yang seolah-olah sulit diurai. Namun fenomena tawuran sekarang sudah merembet ke kota-kota kecil di Jawa Barat. Antara lain di Bandung Barat, Sukabumi, dan Bogor. Bahkan Jawa Barat menjadi salahsatu provinsi dengan kasus tawuran pelajar terbanyak, dan beberapa kejadian terbaru melibatkan aksi kekerasan yang mengkhawatirkan.
Saat ini tawuran bisa terjadi hanya disebabkan sederhana. Iseng, dan ikut-ikutan teman. Lalu berlanjut membuat akun untuk mencari musuh. mereka gabut alias tidak punya pekerjaan dan merasa tidak ada yang bisa dilakukan. Tawuran dengan membawa senjata tajam (celurit, dan parang) ukuran besar. Ada juga yang membawa air keras. Sudah terjadi berulang-ulang, tawuran menyebabkan korban jiwa. Karena korban yang tertinggal, dikeroyok.
Di Jawa Timur, tawuran remaja masih bisa dicegah. Dengan cara agak keras. Karena umumnya tawuran di Jawa Timur dipicu oleh anggota perguruan silat. Berdasar sigi Kepolisian Polda Jatim, terdapat empat kelompok besar perguruan silat. Seluruhnya sudah “dibina” Polda Jatim, dengan mengucap sumpah kesatriya. Biasanya, terdapat anggota persilatan yang nakal, lalu membentuk sesama anak nakal. Cari musuh kelompok persilatan lain. Jika terjadi anggota persilatan tawuran, maka akan dikeluarkan dari padepokan. Dipecat dari perguruan silat.
Kekerasan remaja masih sangat tinggi sepanjang (7 bulan) tahun 2025. Juga menambah “modus” lebih canggih, berupa kejahatan melalui area digital. Komisi perlindungan anak di seluruh dunia mencatat gadget menjadi penyebab terealisasi-nya tindak kriminal. Tak terkecuali di Indonesia. Diduga disebabkan asuhan di luar rumah, karena kedua orangtua sibuk mengurus ekonomi keluarga.
Berdasar data Pusiknas (Pusat Informasi Kriminal Nasional) Bareskrim Polri, menunjukkan kenaikan angka, dan mutual. Sejak awal tahun hingga Juli 2025, Polri telah menangani sebanyak dua ribu lebih remaja berkonflik dengan hukum. Sebagian menjalani proses “diversi.” Yakni, pengalihan penyelesaian perkara ke luar peradilan. Bisa melalui restorative justice. Perdamaian. Tetapi tidak termasuk remaja “residivis.”
UU Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Terdapat 16 hak keringanan. Antara lain bebas dari penyiksaan. Serta tidak dijatuhi hukuman pidana mati atau pidana seumur hidup. Indonesia memiliki remaja sebanyak 22,09 juta jiwa. Bisa di-canang-kan sebagai kekuatan gen-z penopang masa depan. Tahun 2045 era (Indonesia Emas) adalah “milik” remaja masa kini.
Memperingati Hari Remaja Internasional ke-27, patut menjadi tonggak reorientasi pendampingan remaja. Sejak digagas pada tahun 1998 (bersamaan krisis moneter global) remaja diharapkan bisa berpartisipasi menghadapi tantangan dunia. Sudah banyak remaja aktif dalam konservasi lingkungan hidup. Tetapi masih banyak pula (312 ribu) remaja yang terjerat narkoba. Sehingga masih dibutuhkan reorientasi pendampingan dan pengasuhan remaja, yang berbasis teladan keluarga.
——— 000 ———


