Kota Mojokerto, Bhirawa
Guna mencegah dan mengedukasi warga tentang bahaya narkoba. Pemkot Mojokerto menggelar P4GN pada segenap anggota PKK dan Saglinmas di Kelurahan Magersari, senin 16/6/25
Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari yang membuka acara ini mengatakan, saya tegaskan bahwa Pemkot Mojokerto terus berkomitmen memerangi peredaran gelap narkoba di wilayah bumi Majapahit ini.
Untuk kali ini kegiatan pembinaan ymenyasar kader PKK dan anggota Satlinmas terkait program P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba), saya mengajak seluruh warga untuk membentengi diri dan keluarga dari bahaya narkoba.
Hal ini sebagai bentuk sinergi antara Pemerintah Kota Mojokerto dan elemen masyarakat dalam mendukung program nasional pemberantasan narkoba.
“Kita harus membentengi diri dan keluarga kita. Setidaknya, jangan memberikan peluang sekecil apa pun untuk narkoba masuk ke lingkungan kita,” tegas Ning Ita
Ia memaparkan fakta bahwa lebih dari 70% dari sekitar 980 warga binaan di Lapas Kelas IIB Mojokerto merupakan narapidana kasus narkoba.
“Kita tahu, narkoba itu sifatnya adiktif, nyandu, nagih. Kalau sudah pernah mencoba, besar kemungkinan akan kecanduan. Jadi, hati-hati betul,” tuturnya dengan nada serius.
Ning Ita menekankan bahwa upaya memberantas narkoba tidak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah atau Badan Narkotika Nasional (BNN) semata. Butuh kerja kolaboratif dari seluruh elemen masyarakat.
“Kita tidak bisa bekerja sendiri. Kita butuh kerja bersama, termasuk keterlibatan masyarakat. Salah satu aksi nyata yang bisa dilakukan adalah dengan membentengi diri dan keluarga serta terus menyebarkan informasi tentang bahaya narkoba,” pungkasnya.
Melalui kegiatan seperti ini, Pemerintah Kota Mojokerto berharap tercipta masyarakat yang lebih waspada, tangguh, dan proaktif dalam menolak segala bentuk penyalahgunaan narkoba demi masa depan generasi yang lebih sehat dan berkualitas. [min,oky.wwn]


