33 C
Sidoarjo
Friday, December 5, 2025
spot_img

Canangkan Gerdu Kalimasada, Bupati Tulungagung Dorong Masyarakat Sadar Adminduk

Bupati Tulungagung, Gatut Sunu dan Wabup, Ahmad Baharudin (tengah) menekan tombol diluncurkannya Gerdu Kalimasada di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, Jumat (28/11).

Pemkab Tulungagung, Bhirawa.
Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, mencanangkan Gerakan Peduli Kawasan Lingkungan Masyarakat Sadar Adminduk Data Akurat (Gerdu Kalimasada), Jumat (28/11). Dengan Gerdu Kalimasada diharapkan masyarakat dapat tertib administrasi kependudukan, di mana setiap penduduk memiliki dokumen kependudukan yang lengkap, akurat, dan terbaru.

“Administrasi kependudukan bukan hanya urusan dokumen semata, tetapi merupakan dasar dari berbagai pelayanan publik. Segala urusan menggunakan dokumen kependudukan, mulai dari pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, hingga pembangunan ekonomi,” ujar Bupati Gatut Sunu.

Ia berharap pemerintah desa dapat menjadi pelopor dalam pelayanan administrasi kependudukan. Termasuk masyarakat memiliki kesadaran untuk mengurus dokumen kependudukan secara mandiri dan tepat waktu, seperti KTP-el, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Akta Kematian, dan dokumen lainnya.

“Apabila ada masyarakatnya belum mempunyai dokumen kependudukan silakan dilaporkan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Tak terkecuali ODGJ, lansia. Kami akan merekam dan menyisir mereka agar mempunyai dokumen kependudukan,” paparnya.

Bupati Gatut Sunu selanjutnya mengajak seluruh pihak, mulai dari pemerintah desa, kader PKK, karang taruna, hingga RT dan RW, untuk bersama-sama menyosialisasikan pentingnya administrasi kependudukan yang tertib. “Karena tertib adminduk berarti tertib dalam perencanaan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Berita Terkait :  Komitmen Mantapkan Layanan Publik, Diskominfo-SP Percepat Program Smart City Melalui 112

Orang nomor satu di Tulungagung ini lebih lanjut menandaskan pelayanan pada masyarakat secara langsung ini jangan sampai dicederai dengan permintaan uang sepeser pun pada masyarakat.

“Ini komitmen kita pada masyarakat agar pelayanan dapat maksimal. Jadi bila ada warga yang dimintai uang oleh petugas dari desa sampai Dispendukcapil laporkan ke saya , pasti akan saya tindak,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dispendukcapil Kabupaten Tulungagung, Nina Hartiani menyatakan dengan dilaunchingnya Gerdu Kalimasada pemerintah desa dan kelurahan sebagai ujung tombak pemerintahan dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Pelayanan yang mudah, cepat dan tepat serta pelayanan yang gratis, efektif dan efisien.

Menurut dia, tujuan dari Gerdu Kalimasada adalah menciptakan administrasi kependudukan yang tertib dan efisien.

“Selain juga menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memiliki dokumen kependudukan yang lengkap, benar, dan mutakhir. Serta meningkatkan cakupan kepemilikan dokumen kependudukan di Kabupaten Tulungagung,” tuturnya.

Data Dispendukcapil Kabupaten Tulungagung menyebutkan Tulungagung dengan jumlah penduduk sejumlah 1.141.079, saat ini cakupan warga yang memiliki KTP el sebanyak 97,12 persen, akta kelahiran anak (99,15 persen) dan KIA (57,74 persen).

Bahkan Jumlah status perkawinan yang belum tercatat sejumlah 300.750 orang. “Padahal setelah didata untuk melakukan sidang itsbat saat ini yang sudah mendaftar masih 12 orang dan rencananya akan dilakukan sidang pada tanggal 12 Dessember 2025 mendatang,” pungkas Nina Hartiani. (wed.hel)

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru