24 C
Sidoarjo
Wednesday, February 4, 2026
spot_img

Bupati Sidoarjo Bakal Geser Pejabat Berkinerja Lambat

Sidoarjo, Bhirawa
Demi pelayanan kepada masyarakat, Bupati Sidoarjo Subandi mengatakan tidak akan segan-segan untuk menggeser pejabat di Pemkab Sidoarjo, apabila kinerjanya dievaluasi lelet atau lambat, tidak bisa membawa perubahan yang positif untuk masyarakat.

Kebijakan yang akan ia lakukan ini, dikarenakan seorang Bupati mendapatkan amanah dari rakyat untuk memperbaiki kabupaten Sidoarjo.

“Kalau ada yang kurang akan pembangunan di Kabupaten Sidoarjo ini, ujung -ujungnya yang disalahkan nanti pasti Bupatinya,” Kata Subandi, belum lama ini, ketika memberikan arahan kepada 49 pimpinan OPD, mulai Dinas dan Camat, dalam acara perjanjian kinerja antara pimpinan OPD dengan Bupati Sidoarjo, di pendopo Delta Wibawa, Sidoarjo.

Dirinya memberikan salah satu contoh, tentang perbaikan jalan-jalan rusak di wilayah kabupaten Sidoarjo. Yang kondisinya banyak mendapat sorotan dari masyarakat luas.

Sehingga pada tahun 2026 ini, dirinya mengaktifkan lagi pembangunan jalan rusak dengan program PIWK atau Pagu Indikatif wilayah Kecamatan.

Tujuannya, jalan-jalan rusak di wilayah Kabupaten Sidoarjo bisa segera diperbaiki oleh masing-masing kecamatan di Kabupaten Sidoarjo, karena Kecamatan paling dekat dengan titik jalan yang rusak.

Untuk kelancaran program ini, setiap kecamatan atau di 18 kecamatan, masing-masing mendapatkan anggaran sebesar Rp600 juta . Selain itu, juga mendapat mobil pickup, stembler atau alat perata aspal, serta teknisi.

“Kita sudah mapping jalan mana yang akan menjadi tanggung jawab kecamatan dan jalan mana yang menjadi tanggung jawab dinas PUBM,” ujarnya.

Berita Terkait :  Baznas Tuban Salurkan Bantuan Pembangunan Rumah Layak Huni

Harapan terdekat, kata Subandi, sebelum hari lebaran tahun 2026 ini, jalan-jalan di wilayah Sidoarjo tidak sampai ada yang kondisinya rusak, seperti berlubang dan hancur.

Persoalan lain yang juga sempat disinggung oleh Subandi, adalah PKL jangan sampai menjamur pada titik-titik yang dilarang dalam Perda atau peraturan daerah.

Dirinya menyebut seperti di kawasan GOR Sidoarjo dan alun-alun Sidoarjo. PKL menurut Subandi, kalau dibiarkan tambah lama tambah akan menjamur atau tambah banyak.

Yang sangat disayangkan, kadang ada yang tidak tertib, sehingga merusak sarana yang ada di sekelilingnya. Rumput menjadi rusak, kotor dan bau.

Dirinya mengakui Kabupaten Sidoarjo saat ini telah menjadi tempat sasaran dari PKL yang berasal dari luar daerah, karena kabupaten Sidoarjo telah berubah menjadi daerah yang potensi secara ekonomi.

“Maka dari itu OPD terkait harus bisa menata dari sisi ketertiban dan sisi ekonominya, agar tertib dan lancar. Kalau tidak menata ya terpaksa pimpinannya akan saya geser, saya ganti dengan yang lebih mampu,” ujarnya tegas. (kus.dre)

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru