Kabupaten Madiun, Bhirawa
Bupati Madiun H. Hari Wuryanto, SH MAk. resmi melantik Sigit Budiarto, S.Sos, M.Si. sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Madiun di Ruang Gambar Pendopo Muda Graha, Senin (15/12/2025). Acara disaksikan pejabat terkait dan rohaniwan sebagai bagian dari serah terima tugas pemerintahan daerah..
Pelantikan ditandai dengan pembacaan SK, pengucapan sumpah janji, serta penandatanganan berita acara dan pakta integritas. Penunjukan ini berdasarkan Surat Gubernur Jawa Timur Nomor 800/8467/204.4/2025 tanggal 10 Desember 2025. Dengan demikian, proses pelantikan telah sesuai mekanisme dan regulasi yang berlaku serta memiliki dasar hukum yang kuat.
Dalam sambutannya, Bupati Madiun H. Hari Wuryanto menyatakan meskipun bersifat sementara, seorang pejabat Sekretaris Daerah memiliki wewenang seperti Sekretaris Daerah yang definitif. Seorang pejabat Sekretaris Daerah memliki peran yang sangat vital dan sentral.
Karena berkewajiban memimpin Sektretariat Daerah serta membantu Kepala Daerah menyusun kebijakan . Dan membina hubungan kerja dengan aparat khususnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Madiun.
Kepada Saudara Sigit Budiarto, SSos Msi yang diangkat sebagai Pejabat Sekretaris Daerah Kabupaten Madiun, semoga dapat memimpin dan mengawal tujuan organisasi di lingkup Pemerintah Kabupaten Madiun Bersahaja (Bersih Sehat dan Sejahtera).
“Saya sampaikan selama kepada Pekabat Sekretaris Daerah yang baru saja dilantik semoga dapat menjalankan dengan penuh amanah , membawa kebaikan dan keberkahan serta diberikan kkkekuatan dalam segala hal, semua dalam satu komitmen untuk Kabupaten Madiun Bersahaja,”ungkap Bupati Madiun berharap. [dar.gat]


