Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menjelaskan kebijakan WFA selama masa Lebaran 2026, Selasa (17/3).
Pemkab Kediri, Bhirawa.
Pemerintah Kabupaten Kediri tidak memberlakukan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi dinas yang memiliki fungsi pelayanan publik selama libur Lebaran. Hal ini ditegaskan Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana.
Menurutnya, dinas yang berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat tetap harus bekerja seperti biasa dan tidak diperkenankan mengajukan WFA.
“Dinas-dinas yang berkaitan pelayanan publik tidak bisa mengajukan WFA,” tegasnya, Selasa (17/3).
Sejumlah dinas yang tidak diizinkan menerapkan WFA di antaranya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Bupati Kediri juga meminta Satpol PP untuk bersiaga dan menggiatkan operasi selama periode Lebaran. Hal ini dilakukan guna mengantisipasi potensi gangguan ketertiban sebelum maupun setelah hari raya.
Di sektor kesehatan, pelayanan di puskesmas maupun rumah sakit daerah seperti RSKK dan RS SLG diminta tetap berjalan optimal selama libur Lebaran.
Selain itu, Dinas Perhubungan juga diwajibkan tetap bertugas, khususnya di titik-titik rawan kemacetan seperti simpang Mengkreng dan sejumlah titik strategis lainnya.
“Dishub wajib berada di titik-titik yang rawan kemacetan, seperti simpang Mengkreng maupun yang lain,” jelasnya.
Tidak hanya itu, Dinas Pariwisata juga tidak diperbolehkan menerapkan WFA mengingat tingginya aktivitas masyarakat di destinasi wisata saat libur Lebaran.
Bupati Kediri menekankan pentingnya kesiapan tim medis di setiap lokasi wisata guna mengantisipasi kondisi darurat.
“Terkait destinasi wisata wajib hukumnya tim medis ada di lokasi. Saya minta nanti tim medis standby,” ujarnya.
Di luar itu, Bupati Kediri juga mengingatkan seluruh jajarannya untuk terus memantau distribusi serta ketersediaan bahan pokok dan barang penting agar tetap aman dan stabil hingga perayaan Lebaran.(van,nov.hel)


