24 C
Sidoarjo
Wednesday, February 4, 2026
spot_img

Bupati Tulungagung Serahkan SK pada 5.415 PPPK Paruh Waktu


Tulungagung, Bhirawa
Sebanyak 5.415 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang selama ini bekerja di lingkup Pemkab Tulungagung tidak bisa menyembunyikan kebahagiannya, Rabu (31/12 sore).

Di penghujung akhir tahun 2025, mereka kini resmi menyandang sebagai PPPK Paruh Waktu setelah Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo menyerahkan surat Keputusan (SK) PPK Paruh waktu di Stadion Rejoagung.

“Atas nama Pemkab Tulungagung, saya mengucapkan selamat kepada 5.415 PPPK Paruh Waktu. Ini adalah bentuk penghargaan atas dedikasi dan kontribusi saudara semua, serta wujud perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan keluarga di rumah,” ujar Bupati Gatut Sunu saat penyerahan SK PPPK Paruh Waktu tersebut.

Ia menegaskan pengangkatan ribuan PPPK Paruh Waktu itu merupakan bentuk komitmen nyata Pemkab Tulungagung dalam meningkatkan kesejahteraan aparatur sekaligus memperkuat kualitas sumber daya manusia birokrasi.

“Karena itu, kepercayaan yang telah diberikan pemerintah sepatutnya dijawab dengan kinerja terbaik, kepatuhan pada kode etik ASN, serta loyalitas terhadap kebijakan daerah,” pintanya.

Dalam acara penyerahan SK PPPK Paruh Waktu yang sempat diguyur hujan deras tersebut, Bupati Gatut Sunu menegaskan anggapan yang keliru dari sebagian pihak yang menilai PPPK Paruh Waktu sebagai beban daerah.

“Sedikit pun saya tidak pernah menganggap saudara semua sebagai beban. Bagi saya, PPPK Paruh Waktu adalah aset berharga yang akan meningkatkan kapasitas SDM aparatur Pemkab Tulungagung,” tuturnya.

Berita Terkait :  Bangun Sekolah Rakyat, Pemkab Gresik Komitmen Dukung Asta Cita Presiden

Bahkan ia berjanji jika ada anggaran, kesejahteraan PPPK Paruh Waktu akan ditingkatkan.

“Jika kondisi APBD memungkinkan, pasti akan kami tingkatkan gaji untuk PPPK Paruh Waktu,” tandasnya,

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tulungagung, Soeroto, mengungkapkan sebelumnya ada sebanyak 5.433 pegawai honorer di lingkup Pemkab Tulungagung yang diajukan untuk diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu. Namun, 15 pegawai honorer di antaranya kemudian mengundurkan diri sebelum pengangkatan dan tiga pegawai honorer lainnya mengundurkan diri.

“Karena itu, sekarang tinggal 5.415 PPPK Paruh Waktu. Mereka yang terbanyak dari tenaga teknis sejumlah 2.885 orang, kemudian guru sebanyak 1.628 orang, dan 902 orang dari tenaga kesehatan,” paparnya.

Saat ini seluruh PPPK Paruh waktu sudah mempunyai Nomor Induk Pegawai (NIP) dan kode rekening untuk penggajian. Sebelumnya, mereka digaji berdasar jasa kerja dan bukan dari APBD Kabupaten Tulungagung. [wed.gat]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru