33 C
Sidoarjo
Friday, December 5, 2025
spot_img

BPPD Sidoarjo Beri Hadiah Wajib Pajak Panutan

Pemkab Sidoarjo, Bhirawa
Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo memberi berbagai jenis hadiah kepada kelompok wajib pajak, dalam acara Bulan Panutan Pajak Daerah Tahun 2025 yang digelar, Kamis (27/11) kemarin, di pendopo delta wibawa Sidoarjo.

Kepala BPPD Sidoarjo, Dra Noer Rochmawati MSi, mengatakan acara tersebut sebagai apresiasi kepada para wajib pajak di kabupaten Sidoarjo yang taat dan tepat waktu dalam membayar pajaknya.

Penghargaan berupa hadiah dalam acara itu, diberikan kepada sejumlah kategori, di antaranya, kepada 826 Wajib Pajak Restoran, 128 Wajib Pajak Hotel, 773 Wajib Pajak Parkir, 100 Wajib Pajak Hiburan, 385 Wajib Pajak Non-PLN dan 2.413 Wajib Pajak Air Tanah.

Juga diberikan penghargaan kepada 8.929 Wajib Pajak Reklame, 836.066 objek Wajib Pajak PBB-P2, 19.220 Wajib Pajak BPHTB,

2.820 Wajib Pajak Instansi Pemerintah/BUMD dan 7 Mitra Kerja Pemungut Pajak.

Noer Rochmawati melporkan realisasi penerimaan pajak daerah hingga 26 November 2025, mencapai Rp1,581 Triliun atau 93,21 persen dari target Rp1,696 Triliun.

“Angka ini naik dibandingkan realisasi tahun 2024 yang tercatat Rp1,407 Triliun,” katanya dalam acara yang dihadiri sekitar 250 undangan dari berbagai unsur tersebut.

Realisasi penerimaan pajak daerah ini, lanjut Noer Rochmawati, tidak lepas dari kerja sama yang baik antara pemerintah daerah, wajib pajak, dan mitra pemungut pajak yang selama ini turut membantu optimalisasi penerimaan daerah.

Berita Terkait :  Bupati Sumenep Sabet Dua Penghargaan

Bupati Sidoarjo Subandi dalam pesannya berharap semoga acara bulan panutan pajak itu bisa menjadi semangat dan inspirasi wajib pajak lain di Kabupaten Sidoarjo untuk patuh dan taat dalam membayar pajak. (kus.dre)

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru