Baju batik Kepala BPJS Ketenagakerjaan Gresik Bunyamin Najmi sedang berbincang dengan peserta penerima beasiswa.
Gresik, Bhirawa.
Komitmen terhadap dunia pendidikan, BPJS Ketenagakerjaan Gresik Cairkan Rp 5,33 M. Untuk beasiswa 905 Anak Peserta, hingga awal triwulan IV atau per 31 Oktober 2025, BPJS mencatat pembayaran manfaat beasiswa pendidikan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Gresik Bunyamin Najmi mengatakan, bahwa beasiswa tersebut merupakan bagian dari perlindungan jaminan sosial. Ketika peserta mengalami risiko kerja ataupun meninggal dunia, dan ini merupakan wujud komitmen yang tetap terjaga dengan baik.
“Beasiswa ini adalah bentuk komitmen, kami memastikan pendidikan anak pekerja tetap terjamin. Meskipun keluarga sedang menghadapi musibah, tetap ingin keberlangsungan masa depan anak-anak tetap terjaga,” ujarnya.
Untuk cara mendapatkan manfaat beasiswa, diberikan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Peserta atau ahli waris dapat memperoleh manfaat beasiswa, jika memenuhi ketentuan diantaranya. Peserta mengalami cacat total tetap,atau meninggal dunia akibat kecelakaan kerja.
Untuk kasus meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja, peserta harus memiliki masa iuran minimal 3 tahun dalam program JKM. Beasiswa diberikan maksimal untuk dua anak, dan dapat digunakan dari jenjang TK hingga perguruan tinggi. Proses pengajuan, ahli waris cukup menyiapkan dokumen seperti kartu keluarga, akta kelahiran anak, surat keterangan sekolah atau kuliah, identitas diri, serta kelengkapan dokumen klaim JKK atau JKM.
“Kami permudah prosesnya, cukup datang ke kantor cabang dengan membawa dokumen lengkap. Nanti petugas akan membantu dari awal hingga selesai,”jelasnya.
Ditambahkan Bunyamin Najmi, bahwa manfaat beasiswa diharapkan bisa menjadi penyokong pendidikan keluarga pekerja. Yang tengah mengalami musibah, dan tugas kami bukan hanya melindungi pekerja saat bekerja. Tetapi juga memastikan keluarganya tetap punya masa depan, terutama pendidikan untuk anaknya. (kim.hel)


