Surabaya, Bhirawa
BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Juanda terus memperkuat komitmennya dalam memberikan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja sektor informal. Upaya ini diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi manfaat program BPJS Ketenagakerjaan bagi nasabah Permodalan Nasional Madani (PNM) Mekaar yang digelar di wilayah Asemrowo, Surabaya.
Sedikitnya 50 pelaku usaha mikro antusias mengikuti kegiatan tersebut. Dalam kesempatan itu, Pps. Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Juanda, Savitri Dyah Puspitaningtyas, menjelaskan pentingnya kolaborasi lintas lembaga untuk memperluas perlindungan sosial bagi pekerja informal yang selama ini rentan terhadap risiko sosial ekonomi.
“Kolaborasi seperti ini penting karena selama ini pekerja sektor informal sering terabaikan dalam perlindungan tenaga kerja. Melalui sinergi dengan PNM Mekaar, kami ingin memastikan para pelaku usaha kecil tetap terlindungi saat bekerja,” ujar Savitri.
Menurut Savitri, program BPJS Ketenagakerjaan bersifat inklusif dan mudah diakses, terutama bagi pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) seperti pedagang, pengrajin, penjual makanan, sopir ojek, hingga pekerja mandiri lainnya.
“Meningkatkan kesejahteraan masyarakat tidak cukup hanya dengan bantuan modal usaha. Harus dibarengi perlindungan sosial yang berkelanjutan. Perlindungan jaminan sosial ini memastikan para pelaku usaha tetap produktif dan mampu menjaga keberlangsungan usahanya meskipun terjadi risiko,” imbuhnya.
Savitri menegaskan bahwa inisiatif ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi masyarakat pekerja, sejalan dengan misi BPJS Ketenagakerjaan untuk mewujudkan Indonesia yang produktif, sejahtera, dan terlindungi.
Ke depan, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Juanda berkomitmen untuk memperluas sinergi dengan PNM Mekaar dan lembaga lainnya, agar semakin banyak pelaku usaha mikro di Surabaya dan sekitarnya yang terlindungi dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan. [geh]


