26 C
Sidoarjo
Friday, December 5, 2025
spot_img

BPJS Kesehatan Bisa Digunakan Persalinan Meski Pemeriksaan Tak Rutin

Gresik, Bhirawa
Persalinan tanpa melakukan pemeriksaan rutin sejak awal kehamilan, merupakan hal yang dijamin dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (Program JKN). Namun, peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan), tetap harus mengikuti prosedur pelayanan serta indikasi medis.

“Persalinan normal maupun caesar bisa dilakukan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) baik klinik, puskesmas ataupun bidan jejaring dan bisa juga dilakukan di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL). Persalinan di FKRTL bisa dilkukan pada kondisi gawat darurat, atau terdapat komplikasi ataupun komorbid atau penyakit penyerta pada pasien. Secara garis besar, persalinan di FKRTL atau rumah sakit diutamakan persalinan dengan risiko tinggi,” terang Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gresik, Janoe Tegoeh Prasetijo.
.
Terkait pemeriksaan rutin atau Antenatal Care (ANC), Janoe mengatakan hal tersebut bertujuan agar petugas medis bisa mengantisipasi. Bila terdapat kesulitan yang akan terjadi saat ibu menjalani persalinan, Sehingga dengan ANC. Diharapkan dapat menurunkan penyulit persalinan, yang akan terjadi pada ibu dan bayi.

“Dengan ANC, petugas medis dapat memetakan persalinan yang akan dilakukan, apakah dapat dilayani di FKTP atau perlu untuk mendapatkan pelayanan spesialistik. ANC ini juta tidak harus dilakukan di faskes yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan,”ungkapnya.

Pada kondisi gawat darurat, Janoe menegaskan peserta JKN dapat langsung ke rumah sakit. Penentuan kondisi gawat darurat ini ditentukan, oleh Dokter Penanggung Jawab di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Berita Terkait :  KAI Daop 7 Madiun Layani 463.239 Penumpang Selama Mudik Balik Lebaran 2025

“Bila kondisi gawat darurat bisa mendapatkan pelayanan di rumah sakit, tanpa rujukan dari FKTP. Bahkan jika kondisi gawat darurat, peserta dapat mengakses layanan di rumah sakit terdekat yang tidak bekerjasama dengan BPJS Kesehatan sekalipun. Jadi nanti rumah sakit tersebut, yang akan menagihkan klaim ke BPJS Kesehatan. Kemudian, peserta akan dirujuk ke rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan saat kondisinya sudah stabil nanti,” tutunya.

Satu peserta di Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, Mariam Bella (28). Seorang ibu muda menunjukkan kepuasannya menerima layanan persalinannya

“Persalinan pertama saya sangat terbantu dengan adanya BPJS Kesehatan, semua biaya dijamin, padahal saat kehamilan saya tidak melakukan pemeriksaan rutin menggunakan JKN. Saat itu karena pecah ketuban jadi saya langsung ke IGD, ternyata setelah dicek posisi bayi saya melintang jadi harus dilakukan operasi caesar. Sempat khawatir karena biaya operasi kan pasti tidak murah, tapi alhamdulillah ternyata bisa dijamin BPJS Kesehatan,” ungkap Bella sapaan akrabnya. [kim.kt]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru