Pj Gubernur Jatim, Adhy Karyono memimpin pembacaan deklarasi Jawa Timur Bersinar pada peringatan Hari Anti Narkotika Nasional oleh BNNP Jatim, Rabu (26/6). foto : abednego/bhirawa.
Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional 2024
BNNP Jatim, Bhirawa
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2024 di Gedung Kesenian Cak Durasim, Surabaya, Rabu (26/6). Pada momen ini BNNP Jatim mengajak seluruh elemen masyarakat dan stakeholder untuk memerangi narkoba dengan pendekatan kasih sayang dan komitmen bersama.
Bertemakan “Masyarakat Bergerak, Bersama Melawan Narkoba Mewujudkan Indonesia Bersinar”. HANI 2024 ini dihadiri Penjabat (Pj) Gubernur Jatim, Adhy Karyono; Kepala BNNP Jatim, Brigjen Pol M Aris Purnomo dan Forkopimda Jatim. Turut hadir dalam acara ini, diantaranya pelajar SMP, SMA/SMK dan mahasiswa.
“Sesuai dengan tema HANI 2024, mari kita bersama-sama memperkuat upaya dalam memerangi masalah narkoba secata global. Tentunya dengan bepedoman pada prinsip-prinsip sains, kasih sayang dan solidaritas,” kata Kepala BNNP Jatim, Brigjen Pol M Aris Purnomo.
Upaya memerangi narkoba ini, dijelaskan Aris, harus dilakukan melalui timdakan yang nyata. Serta dilakukan secara kolektif dan komitmen terhadap solusi berbasis bukti. Dengan begitu dapat menciptakan dan memberdayakan kehidupan sehat di masyarakat.
Alumnus Akpol 1988 ini berkomitmen dalam membangun komunikasi, komitmen dan bersinergi dengan seluruh elemen bangsa. Tujuannya satu, yakni dalam upaya pencegahan, pemberantadan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekusor narkotika (P4GN dan PN).
“Mari kita siapkan sumber daya manusia supaya menjadi generasi muda yang sehat dan terhindar dari narkoba. Jangan biarkan mereka terjerumus dan terpapar dalam penyalahgunaan narkoba,” harapnya.
Sementara itu, Pj Gubernur Jatim, Adhy Karyono menegaskan, permasalahan narkoba menjadi tantangan yang tidak sekadar mengancam individu. Melainkan dalam hal ini juga merusak tatanan sosial dan keberlanjutan pembangunan.
Untuk itu, Pemprov Jatim mengambil kebijakan upaya pencegahan dan penanggulangan narkoba. Pemprov Jatim membuat Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Timur Nomor 10 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.
“Yang paling penting kita lakukan adalah tiada lain dimulai dari pencegahan dan penyuluhan P4GN. Kita lebih kepada bagaimana pekerjaan ini (memerangi narkoba) pekerjaan bersama,” tegasnya.
Sambung Adhy, tidaklah mungkin upaya memerangi narkoba ini hanya dilakukan oleh BNNP sendiri. Maka dari itu, pihaknya mengajak seluruh lapisan, seluruh mitra dan stakeholder untuk bersama-sama melakukan upaya-upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba.
“Yang terpenting adalah bagaimana upaya menyelamatkan generasi kita yang terkena narkoba. Saya tidak ingin lagi di perayaan HANI tahun depan, Jawa Timur masih menduduki peringkat kedua secara nasional sebagai kawasan rawan narkoba,” pungkasnya. (bed.hel).