30 C
Sidoarjo
Tuesday, October 15, 2024
spot_img

BNN RI dan BNNP Jatim Ikrarkan Madura Bersih Narkoba

BNNP Jatim, Bhirawa.
Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) bersama BNNP Jatim berkomitmen wujudkan wilayah Madura Bersinar atau Bersih Narkoba.

Komitmen ini dibutkikan dengan ikrar bersama Forkopimda Jatim dan Forkipimda Kabupaten Bangkalan, mewujudkan Madura Bersinar.

Bertempat di pendopo Kabupaten Bangkalan, Selasa (15/10), ikrar ini diikuti langsung oleh Kepala BNN RI, Komjen Pol Marthinus Hukom.

Serta dihadiri di antaranya Pj Bupati Bangkalan, Arief M Edie; Wakapolda Jatim, Brigjen Pol Pasma Royce beserta tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat.

“Kita disini membaca ikrar atas kehendak yang di atas. Artinya, yang hadir disini memiliki komitmen pada diri kita sendiri, masyarakat dan Tuhan Yang Maha Esa untuk menolak dan mengatakab tidak pada Narkoba,” kata Komjen Pol Marthinus Hukom.

Ditegaskannya, ikrar Bersinar ini tidak hanya diucapkan lewat verbal atau omongan saja. Tapi juga gerakan nyata untuk pemberantasan P4GN. Yaitu dengan turun langsung memberikan sosialisasi tentang bahaya narkoba kepada masyarakat.

“P4GN ini tidak hanya tugas BNN, tapi juga semua stakeholder, masyarakat Jatim dan juga kepada Kepala Desa di Madura. Apabila ditemukan para pengguna narkoba atau membawa narkoba dibawah 1 (satu) kilogram, agar segera melaporkan ke BNN untuk segera dilakukan proses rehabilitasi. Ini sesuai dengan Undang-Undang Narkoba Nomor 35 Tahun 2009,” tegasnya.

Ditambahkannya, saat ini Indonesia sedang menghadapi banyak tantangan menuju Indonesia Emas 2044. Mulai gizi buruk, kemiskinan dan status sosial. Untuk itu, pihaknya berharap narkoba jangan menjadi tambahan problem tersebut.

Berita Terkait :  SYMEX 2024 Angkat Potensi Kota Batu di Mata Dunia

“Oleh karenanya hari ini deklarasi zero narkoba dicanangkan di Bangkalan, Madura. Kita dukung dan wujudkan Indonesia Emas 2044,” harapnya.

Diketahui, isi Ikrar bersinar yang dibacakan oleh masing Forkopimda, tokoh masyarakat, Forkopimda Bangkalan, ulama dan tokoh agama. Yaitu, tidak akan menyalagunakan narkoba. Serta bersama-sama melakukan kegiatan pencegahan, pemberantasan penyalagunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN). [bed.dre]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

spot_imgspot_imgspot_img