29 C
Sidoarjo
Wednesday, March 11, 2026
spot_img

BGN Stop Sementara Operasional 1.512 SPPG di Pulau Jawa, Jatim Terbanyak

Surabaya, Bhirawa

Sebanyak 788 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Jawa Timur dihentikan sementara operasionalnya oleh Badan Gizi Nasional. Langkah tersebut merupakan bagian dari evaluasi terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar seluruh dapur layanan memenuhi standar operasional, kesehatan, dan sanitasi.

Secara nasional, total terdapat 1.512 SPPG di wilayah II yang dihentikan sementara operasionalnya. Dari jumlah tersebut, Jawa Timur menjadi provinsi dengan jumlah penghentian terbanyak dibanding daerah lain.

Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II BGN, Albertus Dony Dewantoro, menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil sebagai tindak lanjut dari evaluasi terhadap pemenuhan standar operasional serta kelengkapan sarana dan prasarana di sejumlah SPPG.

“Ada 1.512 SPPG yang kami hentikan sementara operasionalnya. Ini merupakan bagian dari tindak lanjut evaluasi terkait pemenuhan standar operasional dan persyaratan sarana prasarana,” ujar Dony di Jakarta, Selasa (10/3).

Berdasarkan data evaluasi, sebaran penghentian sementara tersebut meliputi DKI Jakarta 50 unit, Banten 62 unit, Jawa Barat 350 unit, Jawa Tengah 54 unit, Jawa Timur 788 unit, dan DI Yogyakarta 208 unit.

Dony menjelaskan, penghentian sementara dilakukan karena sejumlah unit layanan belum memenuhi beberapa persyaratan dasar operasional. Salah satu temuan utama adalah belum terdaftarnya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) pada banyak SPPG.

Dari hasil evaluasi, tercatat sebanyak 1.043 SPPG belum mendaftarkan sertifikat tersebut. Selain itu, BGN juga menemukan 443 unit belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang sesuai standar.

Berita Terkait :  BNN Kota Batu Rehabilitasi 81 Warga Ketergantungan Narkoba

Permasalahan lain yang ditemukan adalah belum tersedianya tempat tinggal atau mess bagi Kepala SPPG, ahli gizi, dan akuntan di beberapa unit layanan. Kondisi tersebut tercatat pada 175 SPPG yang tersebar di beberapa provinsi, termasuk 19 unit di Jawa Timur.

BGN menegaskan bahwa penghentian operasional ini bersifat sementara dan merupakan bagian dari upaya penataan layanan agar program MBG berjalan sesuai standar kesehatan dan tata kelola yang telah ditetapkan.

Selain melakukan evaluasi, BGN juga akan memberikan pendampingan serta melakukan verifikasi terhadap unit-unit yang terdampak agar segera melengkapi persyaratan yang dibutuhkan.

“Operasional SPPG yang dihentikan sementara akan dibuka kembali secara bertahap setelah seluruh persyaratan operasional dan standar yang ditetapkan telah dipenuhi,” pungkas Dony. [geh.kt]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_img

Berita Terbaru

error: Content is protected !!