31 C
Sidoarjo
Friday, March 27, 2026
spot_img

BGN Ingatkan SPPG Patuhi Petunjuk Teknis Operasional Dari Pemerintah

Malang Raya, Bhirawa

Badan Gizi Nasional (BGN) mengingatkan seluruh satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) supaya mematuhi petunjuk teknis (juknis) operasional yang telah dikeluarkan oleh pemerintah.

Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah I BGN, Harjito ditemui setelah pembukaan dan peninjauan SPPG Sukoharjo 2 Klojen, Kota Malang, Jawa Timur, Jumat, menegaskan setiap SPPG yang kedapatan beroperasi tak sesuai juknis akan dijatuhi sanksi suspend atau pemberhentian sementara waktu.

“Kami dari BGN senantiasa berusaha untuk menegakkan juknis. Sebagaimana yang sudah saya sampaikan dalam sambutan jika ada SPPG yang tidak sesuai, perintah Presiden adalah suspend,” kata Harjito.

Selama berlakunya masa penghentian sementara, BGN akan melakukan pengawasan terhadap SPPG dalam melaksanakan proses perbaikan yang mencakup kelengkapan fasilitas.

Kelengkapan fasilitas, lanjutnya, seperti tentang instalasi pengolahan air limbah (IPAL), tata kelola limbah sampah dan sebagainya.

Ketika semua persyaratan itu sudah terpenuhi, SPPG terkait akan diizinkan untuk beroperasi kembali.

Khusus Kota Malang, kata Harjito, terdapat satu SPPG yang sempat dijatuhi sanksi penghentian operasional sementara waktu, karena menghidangkan menu Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak dalam kondisi yang layak dikonsumsi.

“Namun, kami sudah melakukan pembinaan dan edukasi. Mudah-mudahan ke depannya di Kota Malang tidak ada kejadian serupa lagi. Secara umum, kondisi di Kota Malang sudah oke (baik),” ujarnya.

Mengenai evaluasi di Pulau Jawa, ia menyampaikan hasil tahapan tersebut menunjukkan bahwa rata-rata SPPG telah beroperasi sesuai juknis yang ada.

Berita Terkait :  Meski Turun Hujan, BPBD Bojonegoro Masih Droping Air Bersih

“Jawa Timur, Jawa Tengah maupun Jawa Barat, jumlah SPPG-nya cukup banyak, sekitar 11.000-an. Memang ada beberapa titik yang berada di luar jangkauan kami, misalnya di daerah pelosok atau perbatasan pantai yang terkadang sulit diakses,” ucapnya.

BGN telah membuka saluran informasi di nomor 127 yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat menyampaikan laporan tentang segala temuan kualitas MBG dari SPPG. Selain itu, pelaporan bisa disampaikan kepada koordinator wilayah maupun koordinator di tingkat kecamatan.

Badan Gizi Nasional memastikan setiap laporan dari masyarakat yang masuk akan mendapatkan atensi dan tindak lanjut di lapangan.

Sementara itu, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menyampaikan kedatangan Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah I BGN, Hardjito untuk memastikan SPPG yang baru dibuka dan akan beroperasi sudah memenuhi standar yang telah ditetapkan.

Wahyu menyampaikan dari hasil peninjauan itu diketahui bahwa operasional SPPG Sukoharjo 2 Klojen sudah sesuai aturan, seperti sirkulasi pengolahan hingga tahap pengemasan makanan, saran pendukung, dan ketersediaan alat pembersih untuk bahan pangan dengan temperatur tertentu.

“(Pembagian tugas antar-petugas), jadi tidak boleh ada petugas (orang) yang bercampur,” ucapnya. [ant.kt]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!