Jember, Bhirawa.
Seluruh warga Kabupaten Jember kini dapat menikmati layanan pengobatan gratis di puskesmas dan rumah sakit se-Indonesia hanya dengan menunjukkan KTP elektronik dan Kartu Keluarga (KK) per 1 April 2025.
Program ini digagas oleh Bupati Jember, Muhammad Fawait, sebagai bagian dari komitmennya untuk meningkatkan akses kesehatan masyarakat tanpa diskriminasi.
Direktur RSD Balung, dr. Nurullah Hidajahningtyas, menjelaskan bahwa warga Jember yang belum memiliki BPJS Kesehatan tidak perlu khawatir untuk memperoleh layanan medis. Mereka hanya perlu mendatangi puskesmas terdekat atau tiga rumah sakit daerah yang sudah terintegrasi dengan program ini.
“Apabila ada keluhan kesehatan, warga bisa langsung datang ke puskesmas terdekat atau rumah sakit daerah. Petugas akan membantu proses pendaftaran BPJS UHC (Universal Health Coverage),” ungkap dr. Nurullah.
Siapa Saja yang Bisa Memanfaatkan Program Ini?
- Penduduk dengan KTP elektronik Kabupaten Jember.
- Peserta JKN mandiri Kelas 1, 2, dan 3 dengan status kepesertaan non-aktif karena menunggak iuran. Kepesertaan mereka dapat dialihkan menjadi peserta PBPU (Pekerja Bukan Penerima Upah) Pemda, tanpa menghilangkan kewajiban melunasi tunggakan iuran.
- Bayi baru lahir dari orang tua yang telah terdaftar sebagai peserta PBPU atau BP Pemda.
- Peserta yang bersedia mendapatkan hak rawat inap kelas 3.
Untuk mengaktifkan program ini, calon pasien hanya perlu menyerahkan KTP dan KK, melengkapi berkas pendaftaran, dan menyerahkannya kepada petugas fasilitas kesehatan. Jika berkas sudah lengkap, data pasien akan diinput oleh petugas faskes dan kemudian disetujui oleh PIC Dinkes/Dinsos. Setelah itu, pendaftaran manual akan dilakukan ke BPJS Kesehatan.
“Proses ini sangat cepat. Kelengkapan administrasi untuk rawat inap bisa dipenuhi dalam 3 x 24 jam, sementara untuk rawat jalan hanya 1 x 24 jam. Setelah BPJS UHC aktif, layanan kesehatan bisa dinikmati di seluruh Indonesia,” jelas dr. Nurullah.
Program pengobatan gratis ini mendapat sambutan positif dari masyarakat. Farida, warga Kecamatan Tanggul, mengaku sangat terbantu dengan kebijakan tersebut.
“Saya merasa tenang karena sekarang bisa berobat gratis tanpa khawatir soal biaya. Ini benar-benar membantu kami yang kurang mampu,” ujar Farida dengan wajah bahagia.
Program ini dinilai selaras dengan visi Bupati Muhammad Fawait yang berkomitmen untuk mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jember. Dengan adanya akses kesehatan gratis ini, diharapkan tingkat kesehatan masyarakat Jember akan meningkat secara signifikan. (geh.hel).