25 C
Sidoarjo
Thursday, February 20, 2025
spot_img

Berkolaborasi dengan KPK, UM Bangun Ekosistem Anti Korupsi


Kota Malang, Bhirawa
Berkolaborasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Universitas Negeri Malang (UM) berkomitmen untuk membangun ekosistem anti korupsi dan anti gratifikasi di lingkungan perguruan tinggi. Komitmen itu diwujudkan melalui kegiatan edukasi berupa sarasehan akademik yang digelar di Gedung Kuliah Bersama A20 UM, Selasa (18/2) kemarin.

Deputi Pendidikan dan Peran Serta KPK RI, Dr. Ir. Wawan Wardiana M.T, saat menjadi nara sumber sarasehan akademik, mengungkapkan bahwa dalam upaya pemberantasan korupsi ini KPK memiliki tiga pendekatan.

Yakni penindakan untuk efek jera, pencegahan bagaimana mengelola sistem tata kelola keuangan, ketiga adalah pendidikan bagaimana menanamkan nilai anti korupsi sejak dini. “Pada tiga pendekatan ini, yang paling penting adalah bagaimana peran serta masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi,”ujarnya.

Karena tiga pendekatan itu tidak mungkin hanya bisa dilakukan oleh KPK, Perguruan tinggi juga diharapkan berkontribusi pada upaya tersebut. Wawan lantas menambahkan, dalam upaya pencegahan ini, KPK dengan perguruan tinggi memiliki program bernama pembangunan integritas sistem.

Hal ini dikarenakan sistem di perguruan tinggi harus dibangun dengan baik, supaya pelaksanaan belajar mengajar mulai pendaftaran mahasiswa sampai lulus bisa bebas korupsi. “Termasuk pemilihan rektor, dekan, dan seterusnya, sistem yang berkaitan dengan tata kelola perguruan tinggi harus baik. Maka kita dorong dengan digitalisasi sehingga ada transparansi dan akuntabilitas,”terangnya.

Pihaknya bahkan meminta UM untuk bisa membuat buku tentang anti korupsi yang bisa digunakan seluruh sekolah sebagai buku acuan pembelajaran anti korupsi. “Kita tantang UM membuat buku, kampus ini identik dengan kampus pendidikan. Selain itu ke depan kita juga buat nota kesepaham dan kerjasama KPK dengan UM terkait pelaksanaan tata kelola dan pendidikan anti korupsi,” tegasnya.

Berita Terkait :  Tiga Belas UMKM Kabupaten Lamongan Tampil di Jatim Fest Tahun 2024

Sementara itu, Wakil Rektor IV UM, Prof. Arif Nur Afandi mengatakan bahwa anti korupsi adalah persoalan semua pihak, sehingga UM menjadi salah satu bagian dari masyarakat di bidang pendidikan memiliki strategi pencegahan korupsi sejak dini.

“Maka kami menyisir dosen dan tenaga pendidik. Sarasehan ini diikuti 345 orang yang terdiri dari jajaran pimpinan universitas, fakultas, departemen, prodi, senat akademik, majelis wali amanat (WMA), staff ahli rektor, dosen dan tenaga pendidik. Ke depan kami akan melakukan mahasiswa kuliah tamu workshop untuk memberi pemahaman tentang anti korupsi,” ujarnya.

Kegiatan sarasehan akademik menghadirkan Kepala Satuan Tugas Pendidikan Tinggi Masagung Dewanto, dan Spesialis Jejaring Pendidikan Indira Zachriyan. [mut.wwn]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru