Pamekasan, Bhirawa.
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jawa Timur, akan berupaya mengoptimalkan pengumpulan Keuangan Sosial Islam (KSI) dalam mendukung program-program, khusus berpastipasi dalam pembangunan wilayah.
Wakil Ketua III Baznas Jatim, KH Husnul Khuluk mengatakan, potensi KSI di Jawa Timur bila dihitung tiap tahun bisa mencapai angka Rp. 40 triliun. Jika berjalan maksimal yang bisa terkumpul melalui Baznas Jatim jumlah akan mencapai Rp32 triliun.
“Namun dana KSI didapat dari beberapa jenis, antara lain Zakat, Infaq, Sadakah, Wakaf dan dana sosial keagamaan lainnya (DSKL), hingga saat ini yang terkumpul hanya Rp. 1,2 triliun,” ungkap Kiai Husnul, pada Rakor Perumusan Strategi Menurunkan Kemiskinan ekstrim melalui Sinkronisasi Data dan Kolaborasi Lintas Sektoral Wilayah Bakowil IV Pamekasan.
Padahal, Dana KSI dari zakat, infaq, sadakah itu dalam pengelolaan Baznas dan lembaga amil zakal lainnya, berdasar UU Nomor 23 Tahun 2021.
Namun, istimasi KSI Rp40 triliun, dengan rincian terkumpul di Baznas Rp. 32 triliun, dan Rp8 triliun bisa terkumpul dari wakaf, masih menunjukan potensinya.
Kiai Husnul menjelaskan, program Baznas yang lain diluar program pemerintah. dalam bidang ekonomi, ada pemberdayaan ekonomi, ada zet auto. Untuk zet auto, merekrut pemuda diberi pelatihan servis kendaraan, kemudian diberi modal dan peralatan.
Program pendidikan, Baznas punya program Satu Keluarga Satu Sarjana (SKSS). Misalnya, keluarga tidak mampu punya ada berprestasi dan mau kuliah, maka diberi bea siswa SKSS. Selain itu, program perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) menjadi rumah layak huni. Baznas Jatim sudah membantu 1000 rumah lebih.
“Sebelumnya, 1 (satu) rumah program RTLH hanya Rp. 15 juta, tahun 2024 ini satu rumah jadi Rp. 20 juta, langsung diterima pemilik rumah untuk dibangun,” kata Kiai Husnul Khuluk, didapan peserta rakor, dihadiri Pejabat Bappeda Prov. Jatim, Kepala OPD dan Ketua Baznas di empat Kabupaten di Madura.
Ia menjelaskan, sejumlah program dan potensi yang ada di Baznas ini dikomunikasi dengan instansi pemerintah. Di mana instansi pemerintah lalu akan mengumpulkan zakat, dan hasilnya disalurkan ke Baznas.
Wakil Ketua III Baznas Jatim, mempertanyakan belum tertibnya pendataan, karena semuapihak pegang data. “Baznas punya, Lazizmu punya data, Dinsos, Bappeda punya data. Tetapi ada kelemahan yakni validasi datanya kurang,” ucapnya.
Dia berharap, pengelolaan bantuan ini perlu dijaring satu data keuangan syariah. Perlu sinkronisasi data dari BPS, Bappeda, Dinsos, BI, OJK, bagaimana kita mengintegrasikan datanya.
“Data itu sudah ada sikronisasi. Maka kita akan tahu orang miskin kita itu di mana. Berapa ? sehingga tidak terjadi over. Sekarang sering terjadi orang dapat bantuan bermacam-macam, dari Dinsos dapat, Baznas dapat. Namun ada juga tidak dapat,” pungkas Kiai Husnul. [din.dre]