27 C
Sidoarjo
Friday, July 5, 2024
spot_img

Bayang Bayang Kesenjangan Pendidikan

Drama terkait rencana kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) beberapa waktu lalu menggambarkan bagaimana wajah pendidikan tinggi kita hari ini. Kondisi paling mudah terbaca adalah betapa biaya pendidikan tinggi semakin mahal dan jauh dari jangkauan masyarakat. Menikmati pendidikan tinggi semakin menjadi barang mewah yang tidak semua bisa mendapatkannya. Bayang bayang kesenjangan sosial sudah jelas ada di depan mata kita.

Polemik menyangkut besaran UKT ini hanya salah satu dari banyak persoalan dan tantangan serius bagi dunia pendidikan Indonesia pada masa depan. Negara seharusnya mempermudah seluruh warga negara mendapatkan pendidikan yang murah dan berkualitas.

Rektor Universitas Paramadina, Didik J. Rachbini, mengusulkan reformulasi kebijakan pendidikan, terutama urusan pendidikan tinggi. Hal ini untuk mengatasi persoalan-persoalan di sektor pendidikan di Indonesia.

Merumuskan ulang kebijakan pendidikan itu penting dilakukan guna mengatasi persoalan-persoalan di sektor pendidikan, seperti pendidikan yang mahal dan kualitas pendidikan yang tak kunjung membaik dan tak kunjung merata.

Pandangan mengenai reformulasi kebijakan pendidikan itu sebenarnya bukan usulan baru. Setidaknya setiap kali peringatan Hari Pendidikan Nasional pada 2 Mei, pakar pendidikan dan elemen-elemen masyarakat sipil peduli pendidikan menyerukan urgensi evaluasi atas segala kebijakan pendidikan di negeri ini.

Reformulasi kebijakan pendidikan, terutama di tingkat pendidikan tinggi, sifatnya lebih mendasar. Hal ini karena menyangkut landasan filosofis serta kebijakan formal yang menjadi acuan praktik.

Berita Terkait :  Kisruh Data Kemiskinan

Reformulasi kebijakan pendidikan diperlukan untuk memastikan penggunaan dana 20% dari APBN yang dialokasikan di sektor pendidikan sejalan dengan kebijakan pendidikan nasional untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan mewujudkan kecerdasan bangsa.

Reformulasi kebijakan pendidikan tentu tidak hanya berwujud rekomendasi, tetapi harus berupa studi evaluasi, studi kebijakan, dan lainnya. Evaluasi yang sangat penting adalah tentang dampak terhadap akses serta mutu pendidikan.

Ini urusan dampak nyata dan dampak langsung dari alokasi anggaran terhadap akses pendidikan bagi semua lapisan masyarakat serta peningkatan mutu pendidikan secara keseluruhan.

Melalui reformulasi kebijakan pendidikan ini pasti akan ditemukan alokasi-alokasi dana di sektor pendidikan yang sesungguhnya tidak relevan dan harus direalokasikan ke pos-pos yang berkaitan langsung dengan akses ke semua jenjang pendidikan, terutama pendidikan tinggi dan peningkatan kualitas pendidikan.

Kehendak politik menjadi fondasi untuk mewujudkan reformulasi kebijakan pendidikan itu. Kemauan politik untuk hanya menjalankan politik anggaran di sektor pendidikan yang benar-benar berdampak positif pada akses ke semua jenjang pendidikan, termasuk pendidikan tinggi, dan peningkatan serta pemerataan kualitas pendidikan nasional.

Pengambil kebijakan harus berani menyisir semua alokasi anggaran pendidikan dan dengan tegas menghapus program yang tidak penting. Anggaran harus dialihkan ke program-program peningkatan akses dan kualitas pendidikan.

Untuk melakukan tindakan-tindakan ini butuh menteri yang berivisi jauh ke depan, berkomitmen pada mencerdaskan kehidupan bangsa, dan didukung wakil rakyat di DPR yang memiliki visi sama.

Berita Terkait :  Penegakan Hukum di Era Media Sosial

———– 000 —————

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru