28 C
Sidoarjo
Tuesday, November 26, 2024
spot_img

Bawaslu Tuban Petakan Potensi Kerawanan Pilkada

Tuban, Bhirawa.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tuban, memaparkan pemetaan kerawanan pada tahapan pemilihan serentak 2024 di Kantor Bawaslu Tuban, Minggu (18/8). Adapun dalam pemetaan tersebut, terdapat beberapa isu pemilu 2022, diantaranya kampanye tidak sesuai aturan, netralitas penyelenggara pemilu, penyusunan daftar pemilih, proses penghitungan suara tidak sesuai aturan, protokol kesehatan, netralitas ASN dan kekurangan surat suara.
Ketua Bawaslu Tuban, M Arifin mengatakan, dari berbagai isu tersebut mengerucut pada kategori rawan tinggi, sedang dan rendah. Untuk kategori tinggi ini kaitan otoritas penyelenggara, untuk sedang kaitan netralitas ASN dan keterlambatan logistik pemungutan surat suara.

Sedangkan untuk yang rendah pemilih memenuhi syarat (MS) tapi belum masuk dalam Daftar pemilih tetap (DPT), ada juga tidak memenuhi syarat (TMS) tapi terdaftar di DPT. “Itu sudah kita klasifikasikan, ini menjadi atensi kita agar kejadian tersebut tidak terulang,” tegas Ketua Bawaslu Tuban.

Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Tuban, Nabrisi Rohid menambahkan, akan melakukan upaya pencegahan agar potensi pelanggaran tidak terjadi pada Pilkada 2024.

Seperti memberikan sosialiasi dan imbauan terkait larangan berpolitik praktis bagi ASN, kepada Pemerintah Daerah serta memberikan sosialisasi produk hukum terkait Netralitas untuk ASN.

Koordinasi dengan stakeholder di antaranya KPU, Disdukcapil, TNI/Polri, Dinsos, Lapas dan Pemerintahan Desa/Kelurahan dan melakukan patroli kawal hak pilih serta mendirikan posko kawal hak pilih.

Berita Terkait :  Dinperinaker : 868 IKM di Bojonegoro Punya Merek Produk Sendiri

Mengimbau KPU agar memberikan Sosialisasi kepada masyarakat tentang penggunaan hak pilih, serta sosialisasi kepada masyarakat atau pemilih yang belum ber-KTP el dalam menggunakan hak pilihnya.

Mantan Ketua DPD GMNI Jawa Timur itu menambahkan, pihaknya juga akan melakukan Sosialisasi Peraturan dan Produk Hukum Non Peraturan di semua jajaran pengawas maupun jajaran KPU. Meningkatkan pengawasan melekat dan monitoring terkait adanya potensi dugaan pelanggaran pada Pemilihan 2024. Memperkuat sistem pengawasan dan melakukan konsolidasi data pengawasan.

“Ada 6 upaya pencegahan agar tidak terjadi pelanggaran pada tahapan Pilkada serentak 2024 di wilayah Tuban, kita akan menjadikan atensi hal tersebut,” pungkasnya.

Ditempat terpisah, koordinator Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDI) Arief Wibowo berharap pihak Bawaslu Tuban tidak hanya melakukan pemetaan indeks kerawanan pemilu (IKP) atas peristiwa yang sudah diketahui atau dipublish oleh publik.

Arief Wibowo juga berharap agar pihak Bawaslu bisa melakukan deteksi dini atas indikasi kerawanan yang akan terjadi selama pelaksanaan Pilgub maupun Pilbup, biar kerawanan itu bisa dilakukan penangkalan dini juga.

Mantan aktifis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) berharap, semua elemen masyarakat serta penyelengara pemilu bisa benar-benar netral, termasuk para aparatur sipil negara (ASN), karena akhir-akhir ini dalam moment pemilihan umum, oknum-oknum ASN dan penyelengara pemilu yang diketahui malah tidak netral.

“Perlu melakukan pengawasan terhadap ketidaknetralan ASN, apalagi menggunakan program-program pemerintah daerah mengarahkan masyarakat untuk memilih pasangan calon, atau menggunakan kewenangan jabatannya untuk mengarahkan pilihan masyarakat,” pungkas Arief Wibowo. (hud.hel)

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

spot_imgspot_imgspot_img