27 C
Sidoarjo
Friday, November 22, 2024
spot_img

Bawaslu Situbondo Menduga Petugas Pantarlih Lakukan Pelanggaran

Situbondo, Bhirawa.
Jajaran Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Situbondo mencatat sekitar 800 orang tidak dilakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih pada pilkada serentak 2024 oleh petugas pemutakhiran data pemilih atau pantarlih.

Menurut Ketua Bawaslu Kabupaten Situbondo Ahmad Faridl Ma’ruf menjelaskan, temuan adanya dugaan pelanggaran tersebut merupakan hasil pengawasan selama tahapan pelaksanaan pencocokan dan penelitian data pemilih yang dilakukan petugas pantarlih sejak 24 Juni hingga 24 Juli 2024.

“Berdasarkan laporan hasil pengawasan yang dilakukan oleh jajaran Bawaslu Situbondo baik di tingkat kecamatan (panwaslu kecamatan) maupun pengawas kelurahan dan desa yang tertuang dalam formulir A, tercatat sebanyak 1.087 temuan dugaan pelanggaran selama proses coklit oleh pantarlih,” terang Faridl.

Menurut Faridl, sebanyak 800 orang yang tidak di-coklit oleh petugas pantarlih itu tersebar di 17 kecamatan yang dicatat oleh pengawas kelurahan dan desa dan panwaslu kecamatan sebagai temuan dugaan pelanggaran.

Selain itu, lanjut Faridl, Bawaslu juga mendapatkan laporan dari pengawas tingkat desa dan kelurahan serta pengawas kecamatan mengenai ketidakpatuhan petugas pantarlih pada prosedur dalam melaksanakan pencocokan dan penelitian data pemilih pilkada.

“Laporan kepada kami ada 281 dugaan pelanggaran petugas pantarlih tidak patuh prosedur selama melakukan coklit. Selain itu, ada juga pemilih dengan data ganda dan empat temuan dugaan pelanggaran terkait pemilih terdaftar di TPS yang berjauhan dengan domisilinya,” papar Faridl.

Berita Terkait :  Tutup MTQ ke XXXI, Pj Bupati Bondowoso Berharap para Juara Mengamalkan Nilai Al-Qur'an

Pria yang sudah dia periode menjadi komisioner Bawaslu itu mengungkapkan, jajaran Bawaslu setempat melakukan pengawasan selama tahapan pencocokan dan penelitian data pemilih dengan beberapa metode, yakni pengawasan melekat atau pengawasan menempel ketika petugas pantarlih melakukan coklit data pemilih.

“Kami juga melakukan pengawasan dengan metode uji petik dan kemudian dilakukan analisa data atas hasil pengawasan,” imbuh Faridl.

Sementara itu Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, Bawaslu Kabupaten Situbondo, Dini Meilia Meiranda menimpali bahwa .hingga akhir pelaksanaan tahapan coklit juga ditemukan dugaan pelanggaran terkait pemilih yang belum di datangi oleh petugas pantarlih.

“Kami juga sudah menyampaikan saran perbaikan kepada penyelenggara teknis, yakni KPU Situbondo beserta jajarannya. Saat ini kami juga masih melaksanakan pengawasan pada penyusunan daftar pemilih yang dilakukan oleh PPS, PPK dan KPU,” pungkas Dini. [awi.wwn]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

spot_imgspot_imgspot_img