Sekda Kota Pasuruan, Rudiyanto AP, MM memimpin ikrar netralitas ASN di dampingi Ketua Bawaslu Kota Pasuruan, Vita Suci Rahayu, S, Sos dan dua Komisioner Bawaslu pada kegiatan sosialisasi pengawasan netralitas ASN dalam Pemilu serentak 2024. foto : hilmi husain/bhirawa.
Deklarasi Netralitas ASN
Kota Pasuruan, Bhirawa.
Sosialisasi pengawasan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pemilu Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pasuruan digelar oleh Bawaslu Kota Pasuruan di Ascent Premier Hotel, di Kota Pasuruan, Senin (23/9).
Sosialisasi untuk memperkuat netralitas dan integritas ASN di Kota Pasuruan.
Ketua Bawaslu Kota Pasuruan, Vita Suci Rahayu, S, Sos menyampaikan sosialisasi dalam rangka memperkuat netralitas ASN serta mitigasi terjadinya pelanggaran selama tahapan berlangsung.
Sekda Kota Pasuruan, Rudiyanto AP, MM bersama Ketua Bawaslu Kota Pasuruan, Vita Suci Rahayu, S, Sos saat menandatangani deklarasi netralitas ASN. foto : hilmi husain/bhirawa
Kegiatan ini untuk mencegah terjadinya pelanggaran netralitas ASN di lingkungan Pemkot Pasuruan di Pemilu serentak 2024. Yang notabene calonnya di Kota Pasuruan hanya ada satu calon. Dan itu calonnya ada Wakil Wali Kota Pasuruan,” ujar Vita Suci Rahayu.
Dalam penanganan pelanggaran, Bawaslu tidak boleh menolak apapun laporan dari masyarakat. Khususnya terkait netralitas ASN.
“Sudah saya sampaikan ke audien tadi, bahwa Bawaslu tidak boleh menolak laporan. Apapun laporan yang masuk Bawaslu akan kami proses. Sehingga, para OPD, camat dan lurah harus aktif memberikan sosialisasi ke bawahannya. Tujuannya supaya mengetahui batas-batas netralitas ASN,” jelas Vita Suci Rahayu.
Sedangkan alat bukti pelanggaran, kata Vita tentunya dugaan semua pelanggaran, harus memenuhi syarat formil dan material yang dilaporkan ke Bawaslu.
Ketua Bawaslu Kota Pasuruan, Vita Suci Rahayu, S, Sos, Sekda Kota Pasuruan, Rudiyanto AP, MM, dua Komisioner Bawaslu bersama seluruh OPD, Camat dan Lurah di acara sosialisasi pengawasan netralitas ASN di Pemilu serentak 2024. foto : hilmi husain/bhirawa
Dalam kesempatan yang sama, sosialisasi juga dibarengi dengan ikrar netralitas terhadap komitmen ASN selama tahapan pemilihan serentak 2024. Ikrar netralitas dibacakan oleh Sekda Kota Pasuruan, Rudiyanto AP, MM. Sedangkan, para OPD, camat dan lurah menirukan ikrar tersebut.
Terdapat 4 poin ikrar netralitas untuk menyukseskan pelaksanaan Pemilu serentak. Ke empat poin itu adalah menjaga dan menegakkan prinsip netralitas pegawai ASN di instansi masing-masing dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik baik sebelum, selama dan sesudah pelaksanaan Pemilihan 2024.
Kemudian, menghindari konflik kepentingan. Lalu menggunakan media sosial secara bijak serta menolak politik uang dengan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.
Sekda Kota Pasuruan, Rudiyanto AP, MM menjadi pemateri di dampingi Ketua Bawaslu Kota Pasuruan, Vita Suci Rahayu, S, Sos. foto : hilmi husain/bhirawa
Sementara itu, Sekda Kota Pasuruan, Rudiyanto, AP, MM menyatakan bahwa dalam Pilkada serantak 2024, seluruh ASN di lingkungan Pemkot Pasuruan wajib netral.
“Saya dan panjenengan semua (ASN Pemkot Pasuruan) wajib netral. Pembacaan ikrar netralitas tadi itu dilaksanakan dengan penuh integritas dan rasa tanggung jawab demi terwujudnya persatuan dan kesatuan NKRI,” kata Rudiyanto. (hil.hel).