26 C
Sidoarjo
Friday, December 5, 2025
spot_img

Bawa Bendera One Piece, Warga Demo Pemkab Jombang Minta Hentikan Pungli

Jombang, Bhirawa
Sejumlah warga Kelurahan Jombatan, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang yang tergabung dalam Forum Pemuda Jombatan Bersatu menggelar aksi demontrasi dengan membawa bendera One Piece di depan Kantor Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Jombang, Kamis (07/08).

Dari sejumlah tuntutan yang disampaikan, salah satunya adalah mereka meminta agar Pemkab Jombang menghentikan yang mereka sebut praktik pungutan liar (pungli) di sentra Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kota Jombang.

Selain membawa bendera One Piece, mereka juga membawa bendera merah putih dan spanduk-spanduk berisi sejumlah tuntutan. Tak hanya itu, mereka juga membawa mobil beserta pengeras suara.

Untuk beberapa saat, mereka melakukan orasi di depan Kantor Pemkab Jombang menyuarakan tuntutannya. Aksi demontrasi ini dikawal ketat oleh aparat kepolisian dari Polres Jombang.

Sementara, beberapa di antaranya masuk ke Kantor Pemkab Jombang untuk berdialog dengan sejumlah pejabat dari Pemkab Jombang dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang dan dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Jombang, Agus Purnomo dan Ketua DPRD Kabupaten Jombang, Hadi Atmaji.

Koordinasi aksi, Aan Teguh Prihanto mengatakan, sejak diresmikannya sentra PKL Jombang Kuliner (Jokul) terdapat kelompok yang ditunjuk oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) Kabupaten Jombang untuk mengelola aset.

“Dalam hal ini sudah bertentangan, karena pengelolaan aset itu tidak diperbolehkan kepada asosiasi ataupun kelompok. Tapi faktanya, Dinas Perdagangan mengeluarkan surat tersebut,” kata Aan Teguh.

Berita Terkait :  DPRD Gresik Monitoring dan Awasi Pemanfaatan Aset Desa

Akhirnya, lanjut dia, imbas dari surat yang dikeluarkan Disdagrin tersebut, terjadi pungutan liar atau pungli.

“Dan itu sebenarnya diketahui oleh dinas. Bahwasanya memang terjadi pungutan liar di sana. Per lapak per hari ditarik 5 ribu. Itu sejak diresmikan sejak pedagang menempati. Ada kelompok yang menarik, asosiasi yang sudah ditunjuk di – SK kan oleh Kepala Dinas Perdagangan,” beber Aan Teguh.

Aan juga menyampaikan hasil pertemuan dengan Pemkab Jombang dan DPRD Kabupaten Jombang.

“Dari hasil pertemuan tadi, Pak Sekda selaku wakil dari pemerintah jelas sudah menyatakan bahwasanya mulai malam ini, dicabut,” ujar dia.

“Tapi ketika tadi saya pertanyakan kalau mulai hari ini ada pencabutan surat itu, uang yang kemarin-kemarin nilainya tidak sedikit itu bagaimana pertanggungjawabannya, ternyata pihak Pemkab tidak mau masuk di ranah tersebut, dikembalikan kepada saya atau kepada teman-teman di forum untuk menindaklanjuti itu,” papar dia.

Aan Teguh juga menyampaikan jika pihaknya bakal melaporkan tindakan pidana pungli kepada Aparat Penegak Hukum (APH).

“Pungutan liarnya kan jelas itu pidana. Jelas sudah ada pelanggaran di situ. SK Bupati Nomor 100 sudah jelas sebagai patokan bahwasanya di kawasan itu selama 1 tahun tidak dikenakan restribusi apapun,” tandas Aan Teguh.

Sementara terkait bendera One Piece, Aan Teguh tidak begitu mengetahui siapa yang membawa, namun kata dia, inti dari aksi demo ini adalah agar Pemkab Jombang tidak takut dalam mengambil kebijakan terkait Jombang Kuliner.

Berita Terkait :  Semarakkan Hari Kesaktian Pancasila, Rutan Situbondo Gelar Lomba Kreasi Yel-Yel Antar WBP

“Pemkab ‘ojo ngunu’ lah. ‘Ojo wedi’ lah dalam mengambil kebijakan. Karena selama ini kita lalui proses untuk mempermasalahkan Jokul ini sudah lama,” ungkapnya.

Menanggapi tuntutan para pendemo, Sekdakab Jombang, Agus Purnomo menjelaskan, ada 2 tuntutan yang disampaikan dari Forum Pemuda Jombatan Bersatu, yakni, pencabutan surat pengelolaan terhadap PKL yang ada di KH Ahmad Dahlan dan terkait pengelolaan parkir.

“Tadi sudah kita putuskan bersama, tadi juga ada masukan dari rekan-rekan DPRD, termasuk ketua sendiri dan Komisi B, bahwa mulai nanti malam kaitan dengan pengelolaan parkir, mau diambil secara keseluruhan oleh pemerintah daerah,” tandas Sekdakab Jombang.

“Berarti sudah tidak ada lagi namanya parkir yang dibayar itu. Semuanya nanti akan gratis, diambil alih oleh pemerintah daerah dan secepatnya akan kita lakukan apraisial. Ke depannya akan kita lakukan dengan sistem sewa pada pihak ketiga dengan lelang terbuka. Siapa nanti penawar tertinggi, itu yang akan kita beri kekuasaan untuk mengelola PKL yang ada di KH Ahmad Dahlan,” beber Agus Purnomo.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Jombang, Hadi Atmaji menegaskan, hasil pertemuan juga telah mengambil tindakan tegas dengan mencabut surat edaran dari Disdagrin.

“Yang kedua, tuntutan mereka kaitannya dengan pembebasan seluruh area parkir itu sudah kita lakukan. Dan sebagaimana yang disampaikan Bapak Sekda tadi, itu yang menjadi kesepakatan bersama. Mulai hari ini tidak boleh ada tarikan lagi parkir,” tutur Hadi Atmaji.

Berita Terkait :  Relawan Organisasi Mitra SRPB Jatim Ikuti Bimtek e-Volunteer

“Sementara untuk lampu, ini masih harus menyesuaikan dengan waktu 1 minggu ini baru kita lakukan pengambilalihan. Nantinya seluruhnya akan dikelola oleh Pemkab,” pungkas Hadi Atmaji. (rif.dre)

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru